Look at this

Selasa, 20 November 2018

MAKALAH DEMOGRAFI KESEHATAN TENTANG KETENAGAKERJAAN PERAWAT INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah ketenagakerjaan adalah salah satu masalah yang masih memerlukan penyelesaian. Bagaimana kita bisa membangun bangsa, apalagi mewujudkan kesejahteraan, kalau masalah ketenagakerjaan belum kondusif untuk menunjang jalannya pembangunan. Demo kaum buruh kemarin, merupakan salah satu indikasi. Dari masalah upah minimum, out-sourcing sampai ke masalah jaminan sosial lainnya. Undang Undang yang akan mengatur semua itu masih sedang atau akan dibahas di DPR.
Terkait upah miminum, sudah tentu setiap tenaga kerja menghendaki yang layak. Tidak saja untuk seke dar memenuhi kebutuhan sehari–hari, tetapi bagaimana upah minimum itu bisa membiayai sekolah anaknya, sekedar kebutuhan rekreasi da n lain sebagainya. Syukur bisa menjamin biaya kesehatan dan tabungan untuk memiliki rumah. Meskipun sudah ada Jamsostek, belum semua tenaga kerja ikut Program Jamsostek, sehingga ketika sakit tidak terlindungi dan disaat memasuki masa pensiun tidak memiliki jaminan kesehatan. Apalagi jaminan pensiun.
Diluar kondisi pekerja formal seperti itu, kondisi pekerja nonformal kita lebih menyedihkan. Termasuk, dalam hal ini TKW kita di LN, dimana sistem perlindungannya sedang dirumuskan kembali. Dapat dikatakan, sebagian besar tenaga kerja kita, baik formal, apalagi yang nonformal, masih perlu ditata secara mendasar. Meskipun ada berbagai program bantuan sosial, baik dalam bentuk Jamkesmas maupun Raskin, atau BLT, dan KUR bagi TKW; namun, yang lebih diperlukan adalah adanya kepastian kehidupannya, ketika sakit, hari tua ataupun masa pensiun. Semua itu akan lebih terjamin, apabila UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dapat segera diimplementasikan. Meskipun harus secara bertahap, ada harapan masa depan yang lebih baik, sehingga ada rasa aman sosial sejak lahir hingga meninggal dunia. Disinilah urgensinya DPR dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan RUU Inisiatif DPR tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sedapatnya sampai akhir tahun ini, agar mulai tahun 2011, penyelenggaraan Program Jaminan Sosial sesuai UU No 40/2004 dapat dimulai. Namun, dengan memperhatikan perkembangan pembahasan di DPR, tampaknya sulit diselesaikan tahun ini, sehingga kita masih harus bersabar.
Disamping itu, masalah revisi UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan juga masih akan menimbulkan perdebatan. Keinginan untuk mengubah UU 13/2003, ternyata memperoleh reaksi yang cukup besar, oleh karena bisa dianggap merugikan tenaga kerja, dan sebaliknya, menguntungkan pengusaha/majikan. Perlunya win–win solution adalah penting. Mungkin bisa diselesaikan, setelah ada penyelesaian RUU BPJS. Masalah pesangon, yang banyak dianggap berat oleh para pengusaha, bisa dikonversi melalui pendekatan jaminan sosial, sehingga tercipta win–win solution.
Khusus untuk tenaga kerja di bidang keperawatan Indonesia sedang mengalami surplus, sama seperti sector lain setiap tahun terjadi peningkatan lulusan keperawatan tetapi tidak dibarengi dengan tercukupinya lapangan pekerjaan yang sesuai. Pengiriman tenaga perawat ke luar negeri juga mengalami kendala-kendala terutama dalam hal kemampuan komunikasi global, izin/peraturan/regulasi praktik kerja tenaga perawat Indonesia ataupun kelemahan – kelemahan lain di bidang pelayanan. Maka peran pemerintah sangatlah dibutuhkan untuk mengatasi masalah – masalah tersebut, diantaranya dengan menetapakan regulasi yang jelas tentang tenaga kerja perawat yang akan keluar negeri ataupun mengadakan kerja sama dengan Negara tujuan untuk mengadakan pindidikan dan pelatihan khusus sebelum tenaga pewat tersebut bekerja di sana.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian tenaga kerja?
2. Bagaimana permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia?
3. Seperti apa peran pemerintah mengatasi masalah ketenagakerjaan?
4. Bagamana perkembangan ketenagakerjaan perawat Indonesia saat ini?
5. Bagaimana menejemen keperawatan yang baik?
6. Bagaimana peluang pekerjaan perawat di luar negeri?
1.3 Tujuan Penyusunan
1. mengetahui pengertian tenaga kerja dan masalah-masalah di dalamnya
2. mengetahui perkembangan ketenagakerjaan perawat saat ini
3. mengetetahui peran pemerintah mengatasi masalah ketenagakerjaan
4. mengamati peluang pekerjaan perawat di luar negeri
1.4 Metode Penyusunan
Penyusunan makalah ini dilakukan dengan metode studi pustaka, data dan informasinya diambil dari media internet.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ketenagakerjaan
Menurut ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta peraturan pelaksanaannya, dari peraturan pemerintah, peraturan menteri, hingga keputusan-keputusan menteri yang terkait, dapat ditarik kesimpulan adanya beberapa pengertian ketenagakerjaan, sebagai berikut:
1. Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan setelah selesainya masa hubungan kerja.
2. Tenaga kerja adalah objek, yaitu setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa, untuk kebutuhan sendiri dan orang lain.
3. Pekerja atau buruh adalah setiap orang yang bekerja untuk orang laing dengan menerima upah berupa uang atau imbalan dalam bentuk lain.
4. Pemberi kerja adalah orang perseorangan atau badan hukum yang mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Sedangkan angkatan kerja adalah penduduk berusia kerja, yaitu antara 15 tahun hingga 65 tahun, yang bekerja atau punya pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja dan mereka yang tidak bekerja tetapi mencari pekerjaan.Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja.
2.2 Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia
Permasalahan tenaga kerja di Indonesia semakin berat. Bagaimana tidak berat, angka pengangguran saja sudah mencapai 38,3 juta jiwa. Dari angka itu tercatat 8,1 juta yang menganggur total atau tidak bekerja sama sekali dan tidak memiliki penghasilan. Sementara yang 30,2 juta, itu setengah menganggur, atau mereka yang bekerja di bawah 35 jam. Bahkan, bila ada buruh yang dibayar UMR, meski bekerja selama 40 jam, tak cukup untuk memenuhi standar hidupnya. Penyebab yang paling dominan dari masalah ini adalah karena adanya dampak krisis multidimensional yang berkepanjangan yang dihadapi bangsa ini sehingga jumlah masyarakat miskin semakin meningkat, ditambah lagi dengan Jumlah karyawan yang di PHK semakin besar karena perusahaannya bangkrut atau untungnya kecil lalu pindah ke tempat lain.
Di sisi lain usaha mengatasi masalah pangangguran dengan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri juga terkendala berbagai hal. Dari hasil survei di 12 negara ASEAN dan Negara lain disekitarnya, Indonesia ada diurutan ke-12 dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri, kita kalah bersaing dengan Philipina, karena kualitas mereka lebih baik. Contoh lain, sebenarnya kesempatan kerja di dalam negeri itu masih jauh lebih baik di berbagai sektor. Tetapi, kita belum mampu mengisi sektor-sektor tersebut karena kualitas kita yang pas-pasan.
Yang harus dilakukan dalam kondisi tenaga kerja yang berat dan kualitas yang rendah itu adalah pemerintah harus segera menekan jumlah angka pengangguran. Karena, dengan adanya pengangguran yang tinggi akan menimbulkan dampak sosial yang bisa meningkatkan angka kriminalitas. Angka pengangguran bakal meningkat dengan masuknya kembali TKI ilegal dari Malaysia. Maka ada beberapa wacana yang mudah-mudahan bisa dilaksanakan oleh bangsa ini. Salah satunya kita mencoba memberikan perluasan dan peluang kesempatan kerja baik dalam negeri maupun luar negeri,kesempatan kerja di luar negeri itu masih sangat luas. Perawat atau pekerja rumah sakit, misalnya, puluhan ribu dibutuhkan. Demikian juga dengan sektor pariwisata dan hotel, puluhan ribu dibutuhkan. Belum lagi tenaga pelaut yang banyak juga dibutuhkan negara lain, puluhan ribu jumlahnya. Tapi, lagi-lagi kita terbentur masalah kualitas. Pelaut Philipina yang bekerja di kapal-kapal pesiar asing itu jumlahnya bisa mencapai 200 ribu orang. Sedangkan Indonesia baru sekitar 70 ribu sampai 100 ribu Pelaut. Salah satu penyebab masih minimnya tenaga kerja kita di luar negeri adalah kemampuan dalam berkomunikasi sebagian besar tenaga kerja kita terbilang sangat lemah. Khusus perawat, bahwa kualifikasi perawat itu harus sarjana (S1), tidak lagi Diploma III. Karena kalau kita lihat perawat-perawat asal Philipina semuanya sudah S1.Gambaran kualitas, bisa kita lihat juga dari pendidikannya. Menurut pendidikan angkatan kerja, 59,01 % itu SD ke bawah, 36,04 % pendidikan menengah (SLTP, SMU, atau sekolah kejuruan), pendidikan tinggi (termasuk Diploma III) hanya 4,9 %. Itu dari 200 juta lebih rakyat Indonesia. Dengan kondisi itu, bagaimana kita bermimpi untuk memiliki SDM yang berkualitas yang tak kalah dengan negara lain. Kalau kita lihat ranking Human Development Index (HDI) menyebutkan, Indonesia berada di posisi 102, di bawah Philipina, Malaysia, dan Singapura.
Adapun dampak pengangguran terhadap keamanan lingkungan.
1. Turunnya tingkat kemakmuran masyarakat
2. Jika banyak orang yang menganggur berarti banyak orang yang tidak mempunyai pendapatan. Sehingga permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa yang sedikit.
3. Kemampuan pemerintah untuk menarik pajak sedikit karena pendapatan masyarakat yang rendah.
4. Dapat menimbulkan masalah politik maupun sosial misalnya meningkatnya jumlah penduduk miskin banyak kejahatan yang dapat timbul, atau meningkatnya kegiatan ekonomi illegal seperti barang-barang selundupan.
5. Bagi si penganggur sendiri akan mengalami tekanan mental karena merasa tida berguna serta menerima pandangan negatif dari masyarakat.
Secara umum, beberapa permasalahan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan indonesia, diantaranya adalah:
1. Tingkat pengangguran tinggi
2. Jumlah angkatan kerja tinggi
3. Tingkat pendidikan dan ketrampilan angkatan kerja rendah
4. Penyebaran angkatan kerja tidak merata
5. Perlindungan kesejahteraan tenaga kerja kurang maksimal
Demikian pula Keperawatan sebagai sebuah profesi, pada akhirnya akan terkena dampak secara langsung maupun tidak langsung dengan kontraksi ekonomi global dan regional terutama dalam sektor pembiayaan kesehatan. Keadaan sosial ekonomi masyarakat yang semakin meningkat sehingga masyarakat menuntut pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi, tapi di lain pihak bagi masyarakat ekonomi lemah mereka ingin pelayanan kesehatan yang murah dan terjangkau. Dan pada gilirannya pelayanan kesehatan akan semakin mahal, jika ingin disertai mutu layanan yang baik.
Selama ini memang keperawatan telah menyertakan ekonomi dalam pendekatan paradigma keperawatan dan definisi keilmuan. Namun dalam pelaksanaannya, ekonomi keperawatan yang terintegrasi dalam manajemen keperawatan seakan terlupakan. Boleh jadi perawat profesional hanya sebuah impian karena si perawat itu sendiri yang tidak menerapkan sistem profesionalisme; karena tidak mampu menampilkan citra pelayanan setara dengan imbalan.
Dalam tatanan teoritis saja, kita jarang atau bahkan tidak dapat menjumpai perawat Indonesia yang dianggap ahli dalam bidang ekonomi keperawatan. Pendidikan keperawatan untuk jenjang keahlian profesi (S2, Master dan Doktor Keperawatan) masih lebih banyak dijumpai dalam ilmu-ilmu klasik keperawatan, seperti Master Keperawatan Medikal Bedah mesti sampai ke subspesialis ; Master KMB spesialis misalnya urologi, kita banyak dapat jumpai. Namun bagaimana dampak keilmuannya terhadap bidang pekerjaan, masih sulit untuk dijabarkan ke depan.
Kalaupun ada perawat yang bergelar SE, atau MM-MBA, namun tidak dapat dikatakan secara praktikal sebagai ahli dalam bidang ekonomi keperawatan. Lebih banyak perawat kita yang memiliki latar belakang Master misalnya dalam bidang-bidang ilmu-ilmu klasik keperawatan. Sehingga Master Manegemen Keperawatan banyak, namun perawat ahli dalam bidang ekonomi dan analisa keuangan boleh dikatakan tidak ada.
Pada akhirnya akan terjadi pola-pola kejenuhan profesi, karena akan terjadi penumpukkan keilmuan; tanpa disertai pengembangan dan penemuan sub sistem ilmu keperawatan baru itu sendiri. Dan pada gilirannya tidak akan ada perawat yang mampu mempertahankan teori ekonomi dalam keperawatan itu sendiri. Dengan tujuan akhir mampu meningkatkan kesejahteraan perawat, melalui mekanisme pengembangan jasa perawatan di Indonesia.
2. 3 Peran Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia
1. Peningkatan mutu tenaga kerja dapat dilakukan dengan cara :
  • Menyelenggarakan pelatihan untuk pencari kerja
· Menyelenggarakan pelatihan manajemen di seluruh provinsi
· Menyelenggrakan pelatihan pematang dengan mengirimkan tenaga kerja terpilih ke luar negeri dan dalam negeri.
· Meningkatkan prasarana pelatihan untuk untuk pencari kerja dan pegawai pengawas ketenagakerjaan.
· Menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan untuk pegawai pengawas ketenaga kerjaan.
2.Peranan pemerintah dalam mengatasi masalah tenaga kerja di Indonesia
· Menyusun dan memonitor pelaksanaan peraturan-peraturan ketenagakerjaan.
  • Meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja
· Memperluas dan mengembangkan kesempatan kerja di dalam negeri
· Memperluas dan mengembangkan kesempatan kerja di luar negeri.
  • Perlindungan tenaga kerja
· Membina hubungan industrial dalam negeri dan internasional
  • Memonitor pelaksanakan ketenaga kerjaan
· Menyusun dan melaksanakan program-program yang sekitarnya mendukung tercapainya system ketenaga kerjaan yang ideal
Sebagaimana yang disebutkan bahwa salah satu peran pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia adalah dengan memperluas kesempatan untuk bekerja di luar negeri. Pemerintah memiliki standar kualitas bagi tenaga kerja kita yang akan berangkat ke luar negeri,ada beberapa hal yang harus dimiliki WNI yang akan bekerja di luar negeri. Diantaranya, kemampuan berbahasa. Ini penting untuk efektif tidaknya dalam berkomunikasi. Lalu, harus mampu memahami budaya negara yang dituju. Dan yang tak kalah penting adalah perlindungan pekerja di negara-negara lain. Bicara mengenai peluang kerja di luar negeri Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan peluang kerja perawat di luar negeri terbuka lebar, sehingga ia mendorong tenaga kesehatan termasuk perawat dan bidan menjadi bisnis inti jasa penempatan tenaga kerja di luar negeri. Muhaimin berpesan bahwa untuk dapat mengirimkan tenaga perawat ke luar negeri, dibutuhkan tenaga kerja Indonesia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk dapat bersaing di pasar kerja luar negeri. Apalagi tenaga kerja Indonesia juga masih harus bersaing dengan negara lain seperti Filipina, India, Bangladesh, Vietnam, dan lainnya. "Ada tiga syarat utama yang dibutuhkan, yaitu kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan yang ekstensif, komponen intelektual yang bermakna dalam melakukan tugasnya, dan memberikan pelayanan penting kepada masyarakat," kata Muhaimin.
Sejak tahun 2008, Indonesia telah menempatkan tenaga perawat ke Jepang sebagai realisasi dari Program G to G dalam kerangka IJEPA (Indonesia Japan Economic Partnership Agreement).
Selain itu, tambah Muhaimin, belum lama ini dirinya telah melakukan kunjungan ke beberapa negara di Timur Tengah dalam rangka peningkatan kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan dan menjajaki kemungkinan penempatan tenaga kerja sektor formal/skill. Salah satu hasil kunjungan tersebut, dikatakan Muhaimin adalah adanya peluang kerja sektor formal, terutama untuk tenaga kerja di bidang medis, seperti di Qatar, UEA dan Saudi Arabia.

2. 4 Realitas Perawat Indonesia dalam Perkembangan Global
Kebutuhan pasar tenaga kerja dunia terhadap perawat melebihi 300.000 orang per tahun. Namun, Indonesia sulit menggarap potensi itu karena rendahnya kompetensi perawat.
Peluang ini terbuka karena hampir setiap tahun ada surplus 22.500 tenaga perawat, dari 30.000 perawat yang baru lulus pendidikan, yang tidak langsung diserap lapangan kerja. Persoalannya, kompetensi mereka masih rendah karena minimnya penguasaan bahasa sehingga sulit bersaing dengan pekerja migran dari Filipina."TKI yang profesional itu penting. Karena itu, harus diupayakan pendidikan profesi yang baik
sehingga dia mendapatkan sertifikat yang menunjukkan kompetensinya di pasar kerja dunia.
Dengan penanganan yang benar, sebetulnya Indonesia sangat peluang besar untuk kita menjadi nomor tiga terbanyak, setelah India dan Filipina, dalam memasok kebutuhan tenaga perawat di mancanegara. Kuantitas perawat Indonesia sudah melebihi perawat Filipina. Tapi dari sisi kualitas, hanya sedikit perawat Indonesia yang bisa bersaing memperebutkan lapangan kerja di kancah internasional.
Setiap tahun, Indonesia menghasilkan lebih dari 30.000 orang lulusan perawat. Saat ini terdapat lebih dari 770 akademi dan universitas per tahun yang meluluskan perawat. Tak semua lulusan tersebut dapat diserap oleh pasar kerja domestik, sebagian akan menjadi pengangguran terdidik. Jumlahnya meningkat setiap tahun.
Kebutuhan tenaga perawat di luar negeri sangat tinggi. Kesempatan kerja yang sangat luas ini hanya sedikit dimanfaatkan oleh tenaga perawat dari Indonesia. Negara-negara Asia seperti Filipina, India, Thailand, Bangladesh lebih banyak mengisi lowongan tersebut. Kelemahan kita adalah faktor bahasa. Sehubungan dengan hal tersebut maka persiapan tenaga kerja profesional harus digarap secara sungguh-sungguh dengan mendekatkan organisasi profesi/PPNI, pusat pendidikan dan lahan praktik/rumah sakit
Upaya peningkatan kesempatan kerja kini diarahkan pada kesempatan kerja di luar negeri. Indonesia belum mampu memenuhi permintaan itu secara optimal karena terkendala persyaratan sertifikat profesi. Indonesia selama ini belum memiliki lembaga sertifikasi profesi yang diakui secara internasional
Perawat Indonesia menuntut adanya perbaikan kesejahteraan. PPNI sering menjadi sasaran atas kondisi perawat Indonesia yang tidak sejahtera. Kesejahteraan tidak melulu masalah duit, income. Kesejahteraan juga meliputi perlindungan hukum, hak untuk menjalankan praktek sesuai keilmuan yang dimiliki dsb.
Saat ini Indonesia tengah mengalami surplus tenaga keperawatan. Sejak tahun90-an pendidikan keperawatan di Indonesia telah selangkah lebih baik daripada periode sebelumnya. Ini ditunjukkan dengan data yang saat ini komposisi perawat terbanyak adalah SPK (60%), diikuti oleh diploma (39%) dan sarjana keperawatan (1%). Sebagai perawat umum mereka memiliki izin untuk bekerja di rumah sakit atau berbagai pelayanan kesehatan yang ada di masyarakat.
Krisis ekonomi melanda Indonesia sejak tahun 1998 masih terus berlanjut sampai saat ini, bahkan telah meluas ke semua sektor kehidupan yang akhirnya menimbulkan multikrisis yang sangat sulit untuk ditanggulangi. Tenaga kerja yang tidak tersalurkan meluas pada semua level pendidikan, termasuk di dalamnya adalah pengangguran dari level pendidikan tinggi. Saat ini rasio perbandingan jumlah perawat dan penduduk di Indonesia adalah 1:44, sebuah angka yang rendah jika kita bandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Filipina. Meski jumlah tersebut rendah, namun sepertinya tidak memungkinkan lagi bagi pihak penyedia kerja (RS, klinik dan sebagainya) untuk menerima tambahan perawat baru karena beban keuangan yang harus mereka keluarkan pada perawat nantinya.
Rata-rata perawat mendapatkan jasa perawatan Rp. 100.000 – Rp. 500.000/bulan; tanpa menghitung tindakan yang telah dia berikan selama sebulan. Mulai dari : mengambil sample darah (vena dan arteri), memasang NGT dan folley catheter, memasang iv set (infus), melakukan CPR, EKG, dressing/ganti balutan, memberikan obat IV, IM atau oral, dan tindakan KDM dengan rata-rata pasien 5-8 orang per shift. Tentu ini akan mengakibatkan rasa ketimpangan dan ketidakadilan di profesi perawat.
Pada akhirnya bagaimana menciptakan “Asuhan Keperawatan” sebagai “kasus bisnis “. Saat anda sebagai perawat mengambil sample darah misalnya : hitung waktu proses mengambil darah sampai mengirimnya (hitung waktu), Hitung resiko misalnya tertusuk jarum atau tercemar sample (hitung resiko Hepatitis dan HIV), ini yang mesti diperhitungkan sehingga menjadikan Askep sebagai sebuah “kasus bisnis”. I’ll give, but I must get something in cash.... demikian idealnya. Sehingga memang mesti ada standar baku Jasa Perawatan yang sama di setiap RS negeri maupun swasta di Indonesia.
Sebenarnya, perawat Indonesia sudah mulai bekerja di luar negeri sejak tahun 80-an di berbagai negara Timur Tengah seperti Kuwait, Uni Emirat Arab juga Taiwan dan Belanda. Kebanyakan, mereka bekerja di rumah sakit atau pelayanan kesehatan untuk Lansia. Sebagian besar perawat yang bekerja di luar negeri itu adalah perawat dengan standar pendidikan diploma, selain itu mereka juga lulus dalam berbagai test baik test keperawatan maupun bahasa.Saat ini Indonesia mulai mencoba untuk merambah pasar di negara-negara maju seperti Amerika, Australia dan Jepang. Perjanjian kerjasama mungkin saja sudah dijalin oleh kedua pihak, tapi pengiriman tenaga kerja perawat bukanlah hal mudah seperti mengirimkan komoditi ekspor lain. Hal ini perlu persiapan yang matang, kepastian hukum untuk melindungi para pekerja dari eksploitasi, gaji yang rendah dan pelanggaran hak azasi dari penyedia kerja di luar negeri.
2. 5 Menejemen Keperawatan
Untuk mendapatkan tenaga kerja perawat yang memiliki kualitas yang baik, maka diperlukan menejemen keperawatan yang baik. Menejemen keperawatan dapat dilakukan diantaranya dapat dilakukan dengan hal berikut:
1. PENGELOLAAN TENAGA KEPERAWATAN
Pengelolaan tenaga keperawatan adalah pengaturan,mobilisasi potensi,proses motivasi,dan pengenbangan sumber daya manusia dalam memenuhi kepuasan dalam karyanya. Keputusan yang diambil tentang ketenagakerjaan sangat dipengaruhi oleh falsafah yang dianut oleh pimpinan keperawatan tentang pendayagunaan tenaga kerja.misalnya, pandangan tentang motivasi kerja dan konsep tentang tenaga keperawatan.Dari pandangan dasar tsb akan terbentuk pola tenagakerjaan yang disesuaikan dengan gambaran pimpinan.
TAHAP-TAHAP PENGELOLAAN TENAGA KERJA KEPERAWATAN
1.Perekrutan dan Seleksi Tenaga Kerja
Perekrutan dan seleksi tenaga kerja menerima pegawai adalah tugas yang sulit danm dapat menyebabkan kecemasan. Akan tetapi disatu sisi hal ini merupakan kesempatan penting untuk mengadakkan perubahan dan pengembangan staf .
Langkah pertama pada perekrutan adalah menstimulasi calon untuk mengisi posisi yang dibutuhkan. Hal ini tidak sederhanhna karna tidak hanya segi teknis kualifikasi,melainkan juga kualitas indivudu harus sesuai dengan pekerjaaan, susunan. Dan tujuan organisasi.usaha perekrutan jangan tergesa-gesa karna dapat mengakibatkan hasil seleksi yang tidak memuaskan. Selainitu tempat penempatan tenaga kerja harus tepat kondisi kerja yang efisien.
Dalam perekrutan, ada lima kriterian yang perlu diperhatikan, kriteria yang dimaksud yaitu :
1. Profil keperawatan saat ini
2. Program perekrutan
3. Metode perekrutan
4. Program pengembangan tenaga baru
Prosedur penerimaan,yang melalui tahap seleksi,penentuan kualifikasi dasar seleksi, proses seleksi dan prosedur lamaran.
2.Orientasi Tenaga Keperawatan
Orientasi dan pengembangan dalam kaitannya dengan perekrutan,yaitu :
1. Orientasi institusi, yang melibatkan penjeladsan tentang:
-Misi tentang rumah sakit,riwayat dan tujuan spesifik RS/organisasi,
-Struktur dan kepemimpinan
- Kebijakan personalia,evaluasi kerja, promosi,cuti dan lain sebagainya.
- Prilaku yang diharapkan,pengembangan staf daan prograam pembinaan yang ada.
- Hubungan antar karyawan daan hubungan dengan pimpinan
2. Orientasi pekerjaan yang melibatkaan tindakan untuk :
- Memahami tujuan bagi keperawatan dan bagimana tujuan diterjemahkan kedalm deskripsi pekerjaaan
- Memahami tujuan keperawatan dalam hubungan nya dengan tujuan individu
- Menciptakan hubungan interpersonal
- Memperkenalkan pekerjaan, prosedur dan pekerjan yang ada
- Melakukan orientasi tempat,fasilitas dan perlengkapan yang ada
3.PENGEMBANGAN STAFF
Pengembangan staf, yang berlaku sesudah orientasi
Hal ini dilakukan utk melanjutkan edukasi secara bebas dan mengembangkan potensi secara penuh dari seseorang dengan estetiks,teknis dan pendidikan profesional.
4.PENGHARGAAN
Penghargaan yang bisa diberikan pada pegawai/karyawan, berupa :
a. Promosi kenaikan pangkat
- Merupakaan reward untuk individu yaang berprestasi atau kesempatan pengembangan.
- Mempertimbangkan senioritas
- Manfaat dari promisi yaitu :
1.Mempertinggi semangat kerja bagi yang berprestasi
2.Menciptakan keseimbangan dan
3.Memotivasi.
b. Mutasi, yaitu pemindahan dari suatu pekerjaan atau jabatan lain
Tujuan dari mutasi yaitu :
1.Pengembangan
2.Mengurangi kejenuhan
3.Reorganisaasi
4.Memperbaiki penempatan tenagaa kerja yaang kurang cocok
5.Memberi kepuasn kerja danMemperbaiki kondisi kesehatan.
2. PERENCANAAN KETENAGAKERJAAN KEPERAWATAN
Merupakan salah satu fungsi utamaa seorang pemimpin organisasi ,termaksud organisasi keperawatan. Keberhasilan suatu organisasi saalah satunya ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Hal ini berhubungan erat dengan bagaimaanaa seorang pimpinan merencanakan ketenagaan diunit kerjanya.
Langkah perencanaan tenaga keperawatan menurut Drucicter dan Gillies (1994) meliputi hal-haal sebagai berikut.
a. Mengidentifikasi bentuk dan beban pelayanan keperawatan yang akan diberikan.
b. Menentukan kategori perawat yang akaan ditugskaan untuk melaksanakan pelayaanaan keperawatan.
c. Menentukan jumlah masing – masing kategori perawaat yaang dibutuhkan.
d. Menerima dan menyaring untuk mengisi posisi yang ada.
e. Melakukan selekssi calon – calon yng ada.
f. Menentukaan tebaga perawt sesuai dengan unit atu shif.
g. Memberikan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas pelayanan keperawatan.
2.6 Peluang Kerja Perawat di Luar Negeri
Salah satu negara yang sedang banyak kekurangan tenaga perawat adalah jepang. Kekurangan tenaga kerja di Jepang membuat pemerintahnya kini berusaha mengatasi dengan sedikit membuka pintu bagi tenaga kerja asing di Jepang. Walaupun pada faktanya satu dari tiga orang jepang menolak adanya pertambahan jumlah orang asing di negaranya, tapi isu pengeluaran izin bagi pekerja asing untuk masuk ke Jepang dirasa sangat penting oleh persatuan pengusaha di Jepang (Nippon Keidanren). Peningkatan usia harapan hidup yang dibarengi dengan penurunan jumlah angka kelahiran, memunculkan masalah kekurangan tenaga kerja di Jepang. Walaupun perusahaan-perusahaan industri berusaha keras mengurangi ketergantungan pada tenaga manusia dan menggantinya dengan robot, namun pada sektor pelayanan kesehatan hal ini tidak dapat dilakukan. Kekurangan tenaga kesehatan di Jepang bisa jadi membuat sistem pelayanan kesehatan negara ini menjadi lumpuh.Pada awalnya Jepang hanya membuka peluang bagi pekerja asing dengan kemampuan khusus untuk dapat tinggal dan bekerja disini. Pada akhir 80-an dimana Jepang mengalami kemajuan dalam berbagai bidang dan kebutuhan akan tenaga kerja meningkat sangat pesat maka penggunaan tenaga kerja asing dirasa sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi penurunan jumlah tenaga kerja yang dialami.
Data yang di dapat dari organisasi persatuan pelatihan internasional di Jepang pada tahun 2004 yaitu sebesar 79.2% pekerja asing Jepang saat ini berasal dari Cina, disusul berikutnya dari Indonesia (8,8%) dan sisanya berturut-turut adalah Vietnam, Filipina dan Thailand. Sebagian besar tenaga ini bekerja pada industri tekstil dan pembuatan baju, pembuatan mesin dan logam, pertanian, perikanan dan konstruksi bangunan. Belum ditemukan data tentang tenaga kerja asing terutama Indonesia yang bekerja pada pelayanan kesehatan di Jepang. Namun perawat Indonesia kini menjadi pembicaraan hangat di Jepang, menyusul rencana kedatangan para tenaga medis itu di Negeri Matahari Terbit awal Agustus 2008. Rencana kedatangan perawat itu disampaikan oleh Atase Perdagangan KBRI Tokyo Tulus Budhianto kepada Antara di Tokyo, Sabtu (26/7). Kedatangan tersebut tidak saja menyangkut tenaga perawat, tetapi juga caregivers, yaitu perawat untuk orang lanjut usia."Sebanyak 220 perawat dan caregivers akan tiba di Tokyo pada 5 Agustus mendatang. Mereka merupakan gelombang pertama dari seribu tenaga perawat yang diakui dalam perjanjian EPA antara Indonesia dan Jepang," ungkap Tulus Budhianto yang juga Koordinator EPA Indonesia di Tokyo.
Perjanjian EPA (Economic Partnership Agreement) berlaku efektif 1 Juli 2008, setahun setelah ditandatangani oleh masing-masing kepala pemerintahan di Jakarta Agutus 2007. Memang pengiriman tenaga perawat ke luar negeri, bukanlah pertama kali dilakukan. Sejak 1980-an pemerintah sudah "mengekspor" ribuan perawat ke luar negeri, terutama ke negara-negara di kawasan teluk, seperti Kuwait, Uni Emirat Arab, bahkan ke Taiwan. Sejalan dengan perkembangan global, Indonesia juga mulai merambah ke negara-negara maju, termasuk Jepang. Saat ini perjanjian kerjasama juga terus diupayakan baik dengan Amerika Serikat (AS), maupun negara negara Eropa lainnya.
Mengirim perawat tentu saja berbeda dengan mengirimkan tenaga kerja informal, seperti pembantu rumah tangga, ataupun "komoditas" lainnya. Tenaga perawat dan caregivers merupakan tenaga kerja yang terdidik, yang di Jepang harus memiliki standar kemampuan profesi yang tinggi. Apalagi pasar kerja Jepang terkenal amat menuntut ketelitian dan hasil akhir yang sempurna. Simak saja undang-undang tenaga kerja dan persyaratan imigrasinya yang mengharuskan pekerja di Jepang dan pekerja asing memiliki keahllian. Berbagai pihak memang menyebutkan perawat Indonesia banyak disukai dan diminati rumah sakit-rumah sakit di luar negeri, karena mereka rela mengerjakan tugas-tugas yang semestinya menjadi porsi dokter yang dilaksanakan dengan baik.Sekjen Depnakertrans Besar Setyoko dalam perbincangan dengan Antara di Tokyo, beberapa waktu lalu mengemukakan bahwa negara-negara seperti AS dan Eropa menyatakan minatnya merekrut perawat Indonesia.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bidang perawat rumah sakit (nurse) sudah terkenal di Jepang karena kesabarannya. Oleh karena itu, bagi mereka yang menjadi calon TKI bidang kesehatan ke Jepang, diharapkan bisa mencapai prestasi yang lebih baik dibanding prestasi yang dicapai TKI pada tahun-tahun sebelumnya dalam ujian nasional keperawatan di Jepang."Tahun ini (2011) lulus 15 TKI Nurse (13 TKI dari angkatan 2008 dan 2 TKI angkatan 2009), setelah sebelumnya hanya lulus 2 TKI (2010) yang merupakan angkatan 2008," kata Ade Adam Noch, Deputi Bidang Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Sedangkan pada 2011 ada 104 orang (57 TKI Careworker dan 47 TKI Nurse) yang telah mengikuti pelatihan Bahasa Jepang selama tiga bulan (dari tanggal 2 Maret sampai 21 Juni 2011).Ke-104 TKI ini, kata Ade, akan diberangkatkan ke Jepang pada 4 Juli mendatang. Disamping itu, diluar 104 TKI itu ada seorang TKI, yaitu Tumbur Harmoko Turnip (TKI Careworker), yang langsung berangkat ke Jepang tanpa mengikuti pelatihan Bahasa Jepang, karena telah memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Jepang level 2. Tumbur saat ini bekerja di Panti Lansia di Shinyokohama Park Sidehome, Jepang. Ditambahkan, dari tahun 2008 sampai 2011, BNP2TKI telah menempatkan 791 TKI Nurse dan Careworker . Pada tahun 2008 sebanyak 208 orang (104 TKI Nurse dan 104 TKI Careworker). Pada 2009 naik menjadi 362 orang (173 TKI Nurse dan 189 TKI Careworker). Pada 2010 turun menjadi 116 orang (39 TKI Nurse dan 77 TKI Careworker). Sedangkan pada 2011 ada 104 orang (57 TKI Careworker dan 47 TKI Nurse) yang telah mengikuti pelatihan Bahasa Jepang selama tiga bulan (dari tanggal 2 Maret sampai 21 Juni 2011).
Fenomena masuknya perawat Indonesia ke Jepang dalam payung perjanjian kerjasama EPA (Economic Partnership Agreement) menurut Dubes RI untuk Jepang Jusuf Anwar merupakan momentum yang tepat.Apalagi dalam kondisi Jepang yang sedang mengalami persoalan "aging society", yaitu bertambahnya kelompok masyarakat lanjut usia. "Jepang membutuhkan tenaga kerja asing untuk tetap bisa menjaga agar mesin-mesin industri ekonominya tetap berproduksi," kata Jusuf Anwar. Bertambahnya usia harapan hidup di Jepang (rata-rata mencapai 82 tahun, tertinggi di dunia) ternyata tidak dibarengi oleh bertambahnya angkatan produktif. Jumlah angka kelahiran di Jepang justru menurun. Saat ini populasi Jepang sebanyak 127 juta orang, lebih dari 15 persen adalah kelompok lanjut usia.Jepang memang mencoba mengatasinya dengan menggenjot produksi robot humanoid (yang berfungsi seperti manusia), namun tetap tidak bisa mengatasi ketergantungannya pada tenaga manusia, khususnya di bidang pelayanan kesehatan. Kekurangan tenaga kesehatan bisa membuat sistem pelayanan kesehatan Jepang lumpuh."Ekonomi yang mandeg, produktifitas yang turun, serta besarnya biaya layanan kesehatan bagi lansia yang harus dikeluarkan pemerintah, membuat Jepang mau tidak mau harus mengubah kebijakan imigrasi dan ketenagakerjaaannya," kata Dubes lagi.Bagi Indonesia, banyak hal yang bisa diperoleh dari pengiriman perawat dan caregivers ke Jepang. Paling tidak membuat kualitas keperawatan Indonesia semakin diakui secara internasional. Pengaruh lainnya adalah pembenahan dalam masalah kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja di luar negeri, dan standar upah yang layak. "Pembenahan harus juga menyangkut lembaga-lembaga pendidikan keperawatan di Tanah Air, yang merupakan mesin pencetak bagi tenaga perawat berkualitas," ujar Dubes.
Kendati demikian, sejumlah kekhawatiran masih membayangi pengiriman tenaga perawat Indonesia ke Negeri Sakura, terutama dalam masalah bahasa dan kultur sosial masyarakatnya. Masalah sosial yang cukup peka adalah soal kesan orang asing yang tidak begitu bagus di mata sebagian warga Jepang. Pekerja asing dianggap mengambil lahan pekerjaan warga Jepang. Soal bahasa tampak lebih krusial, seperti yang terungkap dalam dialog rutin yang diselenggarakan Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Osaka bersama warga Indonesia di Jepang awal Juli lalu. Diskusi juga melibatkan kalangan akademisi Jepang, guna memperoleh perspektif yang lebih luas dalam mengkaji suatu fenomena persoalan yang menyangkut hubungan Indonesia-Jepang. Menurut riset yang dipimpin Profesor Yoshichika Kawaguchi itu menyebutkan, belum seluruh rumah sakit di Jepang berkenan menerima perawat asing. Dari 1.600 rumah sakit yang disurvai (522 di antaranya memberikan respon), dan hanya 46 % saja yang bersedia menerima. Artinya sebagian masih meragukan keahlian perawat asing. Penelitian itu juga menyebutkan rumah sakit Jepang tampaknya "kecapaian" kalau diberikan tugas tambahan memberikan pelatihan sesuai standar Jepang kepada para perawat asing. Namun yang lainnya, sebanyak 38 %, justru bersemangat untuk menyediakan fasilitas pelatihan. Menurut Profesor Kawaguchi, masih enggannya sebagian rumah sakit di Jepang, karena kurang lengkapnya informasi mengenai sistem penerimaan itu sendiri. "Pemerintah Jepang harus memberikan informasi serinci mungkin dan sesegera mungkin, serta melakukannya secara aktif," kata Kawaguchi lagi. Pelatihan itu penting agar masyarakat Jepang juga mengetahui bahwa tenaga terampil itu sudah berlinsensi Jepang, sesuai standar keahlian Jepang.

Sebelum menjalankan pekerjaannya, perawat Indonesia nantinya harus belajar bahasa Jepang selama enam bulan. Setelah itu diharuskan mengikuti ujian nasional untuk mendapatan lisensi keperawatan. Jika lulus, barulah mereka diperkenankan tinggal dan bekerja di Jepang.Perawat Indonesia yang bekerja di Jepang akan mendapat gaji sedikitnya 200.000 yen, atau sekitar Rp17,9 juta per bulan, dan dikontrak untuk tiga tahun. Sementara itu, gaji pengasuh sedikitnya 175.000 yen, atau sekitar Rp 15,6 juta per bulan, dan dikontrak empat tahun.
Setelah Jepang, Belanda juga membutuhkan ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk dipekerjakan sebagai perawat di rumah-rumah sakit negara tersebut. Guna menindak lanjuti permintaan ini, akhir November lalu, sejumlah pejabat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mengadakan kunjungan ke Belanda. “Kami berusaha menjajaki kemungkinan kerjasama dalam penempatan TKI ke Belanda, khususnya untuk sektor kesehatan (perawat dan care-worker),” ungkap Direktur Promosi dan Kerjasama Luar Negeri BNP2TKI, DR. Endang Sulistyaningsih.
Dalam kunjungan sepekan di negeri Kincir Angin, 22-26 November lalu, Endang yang didampingi oleh Kepala Pusat Penelitian dan Informasi (Kapuslitfo) BNP2TKI, Ir. Benyamin Suprayogo berdialog dengan Ketua Indonesian Nurse Association in Netherlands (Persatuan Perawat Indonesia di Netherland, PPNI), Syafiih Kamil, di Sekretariat PPNI di Louweschoek 201, Amsterdam. Endang Sulistyaningsih memaparkan, kebutuhan tenaga perawat di Belanda hingga tahun 2012 mendatang mencapai 5.000 orang, mengingat banyak fasilitas kesehatan tersedia, tetapi tidak banyak tenaga kerja muda yang menginginkan bekerja sebagai perawat di rumah-rumah sakit atau di panti-panti jompo.
Diakuinya, hingga kini memang masih banyak tenaga kerja asing dari Eropa Timur, tetapi kebanyakan dari mereka tidak memenuhi persyaratan sebagai tenaga perawat di Belanda. Kondisi ini memberikan peluang bagi TKI Perawat untuk memanfaatkan kekosongan tersebut. “Namun untuk penempatan ke Belanda ini, diperlukan payung hukum yang jelas agar memudahkan bagi tenaga kerja muda dari Indonesia yang ingin menjadi perawat di negeri tersebut,” katanya. Endang juga menyebutkan, menurut rencana tahun 2010 nanti, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2010 mendatang dijadwalkan berkunjung ke Belanda. Karena itu, kerangka kerjasama yang jelas untuk penempatan TKI ke negeri Kincir Angin diharapkan sudah bisa diselesaikan sebelum kunjungan tersebut.
Kapuslitfo BNP2TKI, Benyamin Suprayogo menambahkan, para perawat asal Eropa Timur umumnya bekerja di Belanda hanya sebagai batu loncatan. Begitu mereka mendapat tawaran pekerjaan lain, mereka akan meninggalkan profesinya sebagai perawat. “Karena itu, wajar jika Belanda kekurangan perawat. Mereka lebih suka perawat asal Indonesia karena diyakini tidak akan pindah ke profesi lain,” tutur Pak Ben, sapaan akrabnya. Pak Ben menambahkan, selain perawat , Belanda yang terkenal dengan pengobatan kanker membutuhkan banyak dokter umum Indonesia untuk dipekerjakan di beberapa kota di negara tersebut. Pak Ben juga menyebutkan, sejak 26 Februari 2008 Persatuan Perawat Indonesia di Netherlands (PPNI) telah terbentuk dan diresmikan oleh Kedutaan Besar Repulbik Indonesia (KBRI) di Den Haag. Meski baru berdiri, kiprah PPNI sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh anggota dan masyarakat Indonesia tidak hanya dalam mencarikan informasi kerja, pengurusan dokumen bagi calon perawat, melakukan advokasi, kegiatan social, budaya hingga workshop.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta peraturan pelaksanaannya, Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan setelah selesainya masa hubungan kerja. Sedangkan Tenaga kerja adalah objek, yaitu setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa, untuk kebutuhan sendiri dan orang lain.
Beberapa permasalahan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan indonesia, diantaranya adalah:
1. Tingkat pengangguran tinggi
2. Jumlah angkatan kerja tinggi
3. Tingkat pendidikan dan ketrampilan angkatan kerja rendah
4. Penyebaran angkatan kerja tidak merata
5. Perlindungan kesejahteraan tenaga kerja kurang maksimal
Saat ini Indonesia tengah mengalami surplus tenaga keperawatan. Saat ini rasio perbandingan jumlah perawat dan penduduk di Indonesia adalah 1:44, sebuah angka yang rendah jika kita bandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Filipina. Namun dengan angka ini pun pnyerapan tenaga perawat di Indonesia sudah termasuk susah. Kemudian cara mengatasi pnggangguran dengan menggirim tenaga kerja perawat ke luar negeri juga mengalami kendala.Salah satu penyebab masih minimnya tenaga kerja kita di luar negeri adalah kemampuan dalam berkomunikasi sebagian besar tenaga kerja kita terbilang sangat lemah. Khusus perawat, bahwa kualifikasi perawat itu harus sarjana (S1), tidak lagi Diploma III. Karena kalau kita lihat perawat-perawat asal Philipina semuanya sudah S1.Gambaran kualitas, bisa kita lihat juga dari pendidikannya. Padahal bila ditinjau lebih jauh, peluang bagi tenaga kerja perawat di luar negeri cukup besar, terutama di Negara-negara yang kekurangan tenaga perawat diantaranya di jepang dan belanda. Maka untuk mengatasi masalah – masalah di atas peran pemerintah sangat 
diperlukan demi kemajuan ketenagakerjaan Indonesia selanjutnya.

Daftar Pustaka
admin.2011. Belanda Butuh Ribuan TKI Perawat (online) ( http://kampungtki.com/baca/6480/
diakses 26 November 2011).
admin.2011. Memperbaiki Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia (online)
http://lcdc.law.ugm.ac.id/detail/berita/15/memperbaiki-kondisi-ketenagakerjaan-di-
indonesia, diakses 26 november 2011).
admin.2011. Peluang kerja Perawat di Luar Negeri Besar (online) ( http://metrotvnews.com
/read/news/2011/10/ 18/68608/Peluang-Kerja-Perawat-Indonesia-di-Luar , diakses
20 November 2011).


EmoticonEmoticon

About