BAB I
PENDAHULUAN
1.
1 Latar Belakang
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu diantara tiga komponen proses
demografi yang berpengaruh terhadap struktur penduduk selain fertilitas dan
migrasi. Tinggi rendahnya tingkat mortalitas di suatu daerah tidak hanya
mempengaruhi pertumbuhan penduduk, tetapi juga bisa dijadikan sebagai
barometer dari tinggi rendahnya tingkat kesehatan di daerah tersebut. Kasus
kematian terutama dalam jumlah banyak berkaitan dengan masalah sosial,
ekonomi, adat istiadat maupun masalah kesehatan lingkungan. Indikator
kematian berguna untuk memonitor kinerja pemerintah pusat maupun lokal
dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat (Budi Utomo, 1985).
Salah satu ukuran kematian yang cukup menjadi perhatian adalah jumlah
kematian bayi. Jumlah kematian bayi ini dipublikasikan dengan sebuah
indikator yang disebut angka kematian bayi (IMR). Di Indonesia, IMR telah
mengalami penurunan dari 142 pada 1967-1971 menjadi 46 pada periode
1992-1997. Penurunan IMR yang drastis ini menyembunyikan perbedaan IMR
antar daerah geografis dan kalangan sosial ekonomi yang berbeda. Data dinas
kependudukan menyebutkan perbedaan IMR antara perkotaan dan pedesaan
semakin melebar, sekitar 42% lebih tinggi di daerah pedesaan dibanding
daerah perkotaan.
Gwatkin (2000) mengindikasikan bahwa perbedaan IMR di Indonesia berhubungan
dengan kondisi sosial ekonomi yang diukur dengan tingkat kekayaan dan rasio
penduduk miskin. Kawachi (1994) dalam Poerwanto dkk 2 (2003) mengemukakan
bahwa pada kenyatannya kalangan dengan tingkat sosial ekonomi yang rendah
memiliki resiko kematian yang lebih tinggi.
Sehingga kebijakan pemerintah dalam memperbaiki fasilitas kesehatan dalam
rangka menurunkan perbedaan sosial ekonomi antar daerah sangat berpengaruh
terhadap penurunan kematian bayi.
Suatu peristiwa akan mengikuti distribusi poisson jika peristiwa itu jarang
terjadi dalam suatu ruang sampel yang besar (Cameron dan Trivedi, 1998).
Berdasarkan teori tersebut maka jumlah kematian bayi merupakan variabel
yang berdistribusi poisson karena peristiwa tersebut jarang terjadi.
Hubungan antara jumlah kematian bayi sebagai variabel respon dan
faktor-faktor penyebabnya sebagai variabel predictor dapat diketahui dengan
menggunakan model regresi. Sesuai dengan asumsi diatas, maka model regresi
yang tepat adalah model regresi Poisson.
Beberapa penelitian sebelumnya telah menghasilkan banyak faktor terutama
sosial-ekonomi yang menyebabkan kematian bayi. Penelitian ini akan lebih
focus kepada faktor maternal yang merupakan faktor vital penyebab kematian
bayi. Faktor maternal tersebut antara lain: usia ibu pada saat melahirkan,
jumlah pemeriksaan yang dilakukan oleh ibu pada saat hamil, tingkat
pendidikan ibu, dan tingkat kesejahteraan keluarga. Sedangkan faktor
lingkungan yang dijadikan faktor pendukung adalah jumlah sarana kesehatan,
jumlah tenaga medis, dan persentase daerah yang berstatus desa.
Tinggi rendahnya angka maternal mortality dapat dipakai mengukur
taraf program kesehatan di suatu negara khususnya program kesehatan ibu dan
anak (Sukarni, 1994). Semakin rendah angka kematian ibu di suatu negara
menunjukkan tingginya taraf kesehatan negara tersebut. Di Indonesia, tiap
tahun sekitar 14.180 wanita meninggal karena hamil dan melahirkan atau
dalam satu jam terdapat dua orang ibu meninggal saat melahirkan. Jika
dikalkulasikan, angka kematian ibu saat melahirkan akibat komplikasi
kehamilan, persalinan, dan nifas mencapai 20 ribu orang per tahun. Angka
ini masih merupakan angka yang tertinggi di Asia Tenggara (Sahrudin, 2008).
Oleh karena itu, berbagai upaya harus dilakukan untuk menurunkan angka
kematian ibu. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka maternal mortality adalah dengan mengetahui penyebabnya.
Faktor-faktor penyebab tersebut akan dimodelkan dalam bentuk model regresi
Poisson.
Penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi jumlah maternal mortality di Jawa Timur pada tahun 2003 menggunakan model
regresi Poisson telah dilakukan oleh Setyorini (2006). Penentuan model
terbaik dilakukan berdasarkan nilai devians terkecil, dimana model terbaik
yang diperoleh menunjukkan bahwa faktor-faktor yang berpengaruh pada jumlah maternal mortality di tiap kabupaten/kota di Jawa Timur pada tahun
2003 adalah jumlah sarana kesehatan dan persentase penolong proses
persalinan yang dilakukan oleh tenaga nonmedis (dukun bayi).
Selain jumlah kematian bayi, AIDS ( Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah salah satu isu serius
dalam dunia kesehatan kita. Selain dari tahun ke tahun jumlah kasusnya
selalu meningkat, penyebab dan cara penanganannya, stigma yang diterima
penderitanya dan lain sebagainya sangat erat dengan aspek kemanusiaan. Di
Indonesia penemuan kasus orang dengan HIV/AIDS (ODHA) terus berlangsung dan
selalu meningkat. Dampak buruk virus AIDS tetap menggugah kesadaran kita
untuk melakukan pencegahan penularan yang lebih besar. Banyak pelajaran
yang telah diperoleh untuk melakukan pencegahan yang efektif, tetapi kita
masih menghadapi banyak kesulitan untuk melakukan intervensi yang terarah.
Prevalensi HIV/AIDS di Indonesia secara umum memang masih rendah, tetapi
Indonesia telah digolongkan sebagai Negara dengan tingkat epidemi yang
terkonsentrasi (concentrated level epidemic) yaitu adanya
prevalensi yang lebih dari 5 persen pada sub populasi tertentu misalnya
pada penjaja seks dan sebagainya.
Tingkat epidemi ini menunjukkan tingkat perilaku berisiko yang cukup aktif
menularkan penyakit di dalam suatu sub populasi tertentu, dan selanjutnya
perjalanan epidemik akan ditentukan oleh jumlah dan sifat hubungan antara
kelompok berisiko tinggi dengan populasi umum. Jumlah kasus kumulatif
tertinggi telah dilaporkan oleh Provinsi DKI, namun tingkat prevalensi per
100.000 penduduk yang tinggi di Indonesia terdapat di Tanah Papua (Provinsi
Papua dan Papua Barat), oleh karena itu masalah HIV/AIDS di Indonesia tidak
bisa dilepaskan dari wilayah ini (Depkes, 2003).
Penelitian statistik tentang HIV/AIDS masih sangat minim. Penelitian yang
sudah dilakukan antara lain Marzo (2004) meneliti dampak HIV/AIDS terhadap
kemiskinan dan komponen kronisnya dengan menggunakan model regresi
tersensor (Tobit) dengan efek random. Hasil dari penelitian ini menunjukkan
HIV/AIDS memberikan dampak yang positif terhadap kemiskinan pada komponen
kronisnya sehingga perlu diambil kebijakan yang sesuai untuk menuntaskan
kemiskinan dan epidemi tersebut. Beedy, Carey, Feng, dan Tu (2007)
menggunakan regresi ZIP (Zero Inflated Poisson) untuk memprediksi
perilaku seksual beresiko di kalangan remaja dan wanita usia muda di New
York.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa salah satu media penularan
HIV/AIDS adalah perilaku seksual. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa
penggunaan pelindung (kondom) pada saat berhubungan seksual banyak
dipengaruhi oleh pengetahuan dan kesadaran pelaku seksual tentang bahaya
HIV, hasil negosiasi dengan partner, serta konsumsi alkohol dan zat aditif.
Hall, Byers, Ling, dan Espinoza (2007) juga menggunakan regresi poisson
untuk memodelkan tingkat prevalensi HIV/AIDS berdasarkan umur dan ras/suku
bangsa pada laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki ( homosexual) di United States.
Kematian orang dewasa umumnya disebabkan karena penyakit menular, penyakit
degeneratif, kecelakaan atau gaya hidup yang beresiko terhadap kematian
(BPS, 2008). Penyakit kanker merupakan salah satu penyakit yang disebabkan
gaya hidup dan pola makan yang salah. Seperti diungkapkan oleh Syahruddin
(2006) bahwa konsumsi alkohol, rokok dan obat-obatan, kurang
bergerak/olahraga dan obesitas (kegemukan), cara diet yang salah (terlalu
banyak mengkonsumsi makanan tinggi lemak dan protein, serta rendah serat)
dapat memicu tumbuhnya sel-sel kanker.
Laki-laki usia 40 tahun atau lebih dan perokok serta perempuan perokok
pasif memiliki resiko tertinggi untuk terkena kanker paru-paru. Kanker paru
menjadi penyebab kematian perempuan melebihi kanker lainnya (Syahruddin,
2006). Kanker servik (Cervical Cancer) atau kanker pada leher rahim
biasanya terjadi pada wanita yang telah berumur, tetapi bukti statistik
menunjukan bahwa kanker leher rahim dapat juga menyerang wanita yang
berumur antara 20 sampai 30 tahun (Riono, 2008). Selain penyakit-penyakit
yang berbahaya tersebut, gangguan kejiwaan yang seringkali menyerang orang
dewasa juga merupakan faktor yang berperan meningkatkan morbiditas dan
mortalitas. Seperti diungkapkan National Association of State Mental Health
Program Directors –NASMHPD- (2006) bahwa orang-orang yang menderita serious mental illness (SMI) meninggal pada usia rata-rata 25
tahun lebih muda daripada orang pada umumnya. Salah satu penyebab gangguan
kejiwaan ini antara lain adalah kemiskinan, dan faktor lingkungan yang
kumuh.
1.2 Rumusan Permasalahan
Berdasarkan latar belakang diatas, permasalahan yang dapat dirumuskan di
sini adalah:
1. Faktor-faktor apa saja yang berpengaruh terhadap jumlah kematian bayi ?
2. Faktor-faktor apa saja yang berpengaruh terhadap jumlah maternal
mortality ?
1.3 Tujuan
Dari permasalahan diatas maka tujuan pembuatan makalah ini ádalah
1. Mendapatkan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap jumlah kematian
bayi.
2. Mendapatkan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap jumlah maternal
mortality.
6. Mendapatkan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap status ODHA .
7. Mendapatkan faktor-faktor yang berpengaruh signifikan terhadap
morbiditas.
1. 4 Manfaat
1. Memberikan informasi tentang penyebab kematian bayi dengan faktor-faktor
yang mempengaruhinya.
2. Dapat memberikan alternatif pemecahan masalah apakah tiap-tiap wilayah
memerlukan penanganan yang sama untuk memperbaiki kualitas manusianya atau
diperlukan penanganan tertentu untuk suatu wilayah,khususnya di bidang
keperawatan.
3. Dapat memberikan alternatif pemecahan masalah apakah peran perawat dalam
melaksanakan tugasnya perlu ditingkatkan.
4. Setelah mengetahui faktor resiko morbiditas, diharapkan lebih
berhati-hati dalam menjaga kesehatan baik kesehatan pribadi maupun
lingkungan.
5. Dapat dijadikan sebagai salah satu acuan bagi para perawat dalam
melaksanakan asuhan keparawatan untuk mengatasi masalah morbiditas pada
usia produktif.
BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
Keperawatan adalah suatu profesi yang mengabdi kepada manusia dan
kemanusiaan, artinya profesi keperawatan lebih mendahulukan kepentingan
kesehatan masyarakat. Abdellah 1960; dalam bukunya Poter, 1997
mendefinisikan keperawatan sebagai pelayanan kepada individu dan keluarga,
yang berarti pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan keparawatan yang
diberikan harus berdasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan yang
mengintegrasikan sikap, kemampuan intelektual, serta keterampilan teknikal
dari perawat menjadi keinginan dan kemampuan untuk menolong sesama baik
sakit maupun sehat agar mampu memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu diantara tiga komponen proses
demografi yang berpengaruh terhadap struktur penduduk selain fertilitas dan
migrasi. Tinggi rendahnya tingkat mortalitas di suatu daerah tidak hanya
mempengaruhi pertumbuhan penduduk, tetapi juga bisa dijadikan sebagai
barometer dari tinggi rendahnya tingkat kesehatan di daerah tersebut. Kasus
kematian terutama dalam jumlah banyak berkaitan dengan masalah sosial,
ekonomi, adat istiadat maupun masalah kesehatan lingkungan. Indikator
kematian berguna untuk memonitor kinerja pemerintah pusat maupun lokal
dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat (Budi Utomo, 1985).
Gwatkin (2000) mengindikasikan bahwa perbedaan IMR di Indonesia berhubungan
dengan kondisi sosial ekonomi yang diukur dengan tingkat kekayaan dan rasio
penduduk miskin. Kawachi (1994) dalam Poerwanto dkk 2 (2003) mengemukakan
bahwa pada kenyatannya kalangan dengan tingkat sosial ekonomi yang rendah
memiliki resiko kematian yang lebih tinggi.
Tinggi rendahnya angka maternal mortality dapat dipakai mengukur
taraf program kesehatan di suatu negara khususnya program kesehatan ibu dan
anak (Sukarni, 1994). Semakin rendah angka kematian ibu di suatu negara
menunjukkan tingginya taraf kesehatan negara tersebut. Di Indonesia, tiap
tahun sekitar 14.180 wanita meninggal karena hamil dan melahirkan atau
dalam satu jam terdapat dua orang ibu meninggal saat melahirkan. Jika
dikalkulasikan, angka kematian ibu saat melahirkan akibat komplikasi
kehamilan, persalinan, dan nifas mencapai 20 ribu orang per tahun. Angka
ini masih merupakan angka yang tertinggi di Asia Tenggara (Sahrudin, 2008).
BAB 3
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Mortalitas
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu dari tiga komponen demografi
selain fertilitas dan migrasi, yang dapat mempengaruhi jumlah dan komposisi
umur penduduk.Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan kematian
sebagai suatu peristiwa menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara
permanen, yang bisa terjadi setiap saat kelahiran hidup.
Mortalitas adalah ukuran jumlah kematian (umumnya, atau karena akibat yang
spesifik) pada suatu populasi, skala besar suatu populasi, per dikali
satuan. Mortalitas khusus mengekspresikan pada jumlah satuan kematian per
1000 individu per tahun, hingga, rata-rata mortalitas sebesar 9.5 berarti
pada populasi 100.000 terdapat 950 kematian per tahun. Mortalitas berbeda
dengan morbiditas yang merujuk pada jumlah individual yang memiliki
penyakit selama periode waktu tertentu.
Mortalitas atau kematian dapat menimpa siapa saja, tua, muda, kapan dan dimana saja. Kasus kematian terutama dalam jumlah banyak berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, adat istiadat maupun masalah kesehatan lingkungan. Indikator kematian berguna untuk memonitor kinerja pemerintah pusat maupun local dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Penyebab Kematian
Kematian dewasa umumnya disebabkan karena penyakit menular, penyakit
degeneratif, kecelakaan atau gaya hidup yang beresiko terhadap kematian.
Kematian bayi dan balita umumnya disebabkan oleh penyakit sistim pernapasan
bagian atas (ISPA) dan diare, yang merupakan penyakit karena infeksi kuman.
Faktor gizi buruk juga menyebabkan anak-anak rentan terhadap penyakit
menular, sehingga mudah terinfeksi dan menyebabkan tingginya kematian bayi
dan balita di sesuatu daerah.
- Kematian dan Faktor Sosial Ekonomi
Faktor sosial ekonomi seperti pengetahuan tentang kesehatan, gisi dan
kesehatan lingkungan, kepercayaan, nilai-nilai, dan kemiskinan merupakan
faktor individu dan keluarga, mempengaruhi mortalitas dalam masyarakat
(Budi Oetomo, 1985). Tingginya kematian ibu merupakan cerminan dari ketidak
tahuan masyarakat mengenai pentingnya perawatan ibu hamil dan pencegahan
terjadinya komplikasi kehamilan.
- Studi Mortalitas Bayi dan Anak di Indonesia
Ukuran mortalitas yang paling umum adalah angka kematian kasar ( AKK ).
Angka kematian kasar dipengaruhi oleh komposisi penduduk menurut umur.
Untuk kondisi Indonesia dengan struktur umur penduduk relatif muda, angka
kematian kasar banyak dipengaruhi oleh tingkat kematian anak, terutama yang
berumur dibawah 1 tahun. Angka Kematian Kasar ialah jumlah kematian pada
tahun tertentu dibagi dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun
tersebut.
Secara ideal, studi mortalitas dilaksanakan berdasarkan data yang diperoleh
secara langsung dari penduduk, yaitu melalui catatan-catatan kematian yang
ada di badan – badan pengelola kesehatan atau badan pemerintah. Tetapi,
data seperti ini sangat langka diperoleh serta masih memiliki kekurangan
kelengkapan dan kecermatan data. Kesalahan yang paling sering terjadi
adalah kesalahan dalam pelaporan umur anak ketika meninggal adalah
kecenderungan ibu untuk melaporkan kematian anak tidak sesuai dengan aturan
survey. Tetapi perlu diperhatikan bahwa walaupun kesalahan pelaporan umur
ketika meninggal mungkin mempengaruhi hasil perhitungan estimasi kematian
bayi dan anak, suatu studi simulasi menggunakan data DHS menunjukkan bahwa
kesalahan tersebut hanya akan mempengaruhi hasil perhitungan sebesar kurang
dari 5 persen ( Sullivan, 1990 ). Karena kekurangan – kekurangan
tersebutlah maka tidak mengherankan studi mortalitas selama ini menggunakan
metode perkiraan tidak langsung seperti metode Brass, Sullivan, Trussell,
Preston, Palloni dan lainnya.
Metode tidak langsung merupakan suatu cara yang ditempuh untuk
menanggulangi keterbatasan kelengkapan data tadi dengan menggunakan
berbagai asumsi. Kelengkapan penggunaan asumsi merupakan tuntutan utama
dari pemakaian metode estimasi mortalitas. Mungkin, karena alasan – alasan
inilah maka kebanyakan studi mortalitas di Indonesia masih terbatas pada
pembahasan metode estimasinya.
Angka kematian Bayi dan Anak, khususnya bayi merupakan indikator yang
penting untuk mencerminkan keadaan derajat kesehatan di suatu masyarakat,
karena bayi yang baru lahir sangat sensitif terhadap keadaan lingkungan
tempat tinggal orang tua si bayi tinggal dan sangat erat kaitannya dengan
status sosial – ekonomi orang tua si bayi.
Angka kematian bayi dan anak disamping berguna untuk memantau dan
mengevaluasi keberhasilan program di bidang kesehatan, juga dapat digunakan
sebagai pengukur situasi demografi dan sebagai masukan dalam perhitungan
proyeksi penduduk. Selain itu, angka kematian bayi juga dipakai untuk
mengidentifikasi kelompok penduduk yang mempunyai resiko kematian tinggi.
Secara umum AKB di Indonesia sejak awal abad ke-20 cenderung menurun
diawali masuknya industrialisasi dari Eropa ke Indonesia ( Hugo dan kawan –
kawan, 1987 ). Menurut Gardiner dan Oey, penurunan angka kematian sampai
tahun 1930-an kemungkinan besar lebih banyak disebabkan oleh faktor- faktor
seperti pembukaan tanah pertanian baru, peningkatan irigasi, dan
pengendalian terhadap produksi makanan.
Berdasarkan pengamatan Cho dan peneliti lainnya ( 1980 ) turunnya angka
kematian pada dekade 1930-an ini lebih lambat dibandingkan dengan tahun
sebelumnya karena adanya depresi ekonomi. Pada dekade 1940-an angka
kematian naik tinggi sekali menjadi 35,1 pada tahun 1940-1945 ( sebelumnya
30,1 periode 1935-1940 ) dan 35,0 pada tahun 1945-1950 disertai dengan
turunnya angka harapan hidup ( Widjoyo, 1970 ). Naiknya angka kematian
dengan pesat disebabkan karena perang yaitu jaman pendudukan jepang
(1942-1945) dan jaman perjuangan setelah kemerdekaan ( 1945-1949 ), ( Cho
dan kawan-kawan , 1980 ).
Kesejahteraan masyarakat nampaknya sudah mulai membaik pada tahun 1950-an
dengan dijalankannya program-program kesehatan masyarakat seperti
pembasmian malaria dan cacar ( Hugo dan kawan-kawan, 1987 ). Perbaikan gizi
keluarga dan masyarakat , serta pembangunan kesehatan mempunyai andil yang
cukup memadai dalam menurunkan AKB. Demikian juga halnya dengan kesadaran
masyarakat terhadap kesehatan mulai meningkat, sejalan dengan meningkatnya
tingkat pendapatan masyarakat. Khususnya keadaan setelah merdeka, pendataan
pemerintah mulai ada dan kebijakan-kebijakan tentang kependudukan mulai
dilaksanakan. Pembangunan baik ekonomi, sosial dan lainnya makin
digalakkan, sehingga pendapatan masyarakat dan kesadaran akan kesehatan
makin meningkat.
Penurunan AKB di Indonesia dari tahun 1967-1996 cukup pesat, penurunan ini
disebabkan oleh faktor demografis dan social-ekonomi ( Utomo, 1984 ; Utomo
dan Iskandar 1986 ). Beberapa faktor demografis yang mempengaruhi AKB
antara lain adalah jenis kelamin, tempat tinggal, urutan anak, selang
kelahiran, dan umur ibu saat melahirkan. Sementara itu faktor sosial-
ekonomi yang mempengaruhi AKB adalah pendidikan, pekerjaan dan keadaan
perumahaan dari ibu yang pernah melahirkan. Hal yang sama juga ditunjukkan
oleh hasil penelitian Supraptilah dan Soenardji ( 1979 ), bahwa tingkat
kematian bayi semakin rendah dengan semakin tingginya tingkat sosial-
ekonomi.
Adanya perbedaan AKB di berbagai masing-masing daerah disebabkan oleh
faktor-faktor social-ekonomi antara lain ; pendapatan, kemudahan mendapat
fasilitas kesehatan dan pendidikan ( Cho dan kawan-kawan,1980 ).
Faktor-faktor inilah yang mempengaruhi perbedaan AKB di masing – masing
daerah ( lebih tinggi atau rendah ) dengan daerah lainnya. Perbedaan
pendapatan, fasilitas kesehatan dan pendidikan sangat bervariasi antara
satu provinsi dengan provinsi lainnya, perbedaan ini disebabkan karena
tidak meratanya pembangunan.
3.2
Indikator Mortalitas atau Angka Kematian yang Umum
dipakai
dipakai
:
1. Angka Kematian Kasar (AKK) atau Crude Death Rate (CDR).
1. Angka Kematian Kasar (AKK) atau Crude Death Rate (CDR).
Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate) adalah angka yang menunjukkan
berapa besarnya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu untuk
setiap 1000 penduduk. Angka ini disebut kasar sebab belum memperhitungkan
umur penduduk. Penduduk tua mempunyai risiko kematian yang lebih tinggi
dibandingkan dengan penduduk yang masih muda.
Kegunaan Angka Kematian Kasar adalah indikator sederhana yang tidak
memperhitungkan pengaruh umur penduduk. Tetapi jika tidak ada indikator kematian yang lain angka ini berguna untuk memberikan gambaran mengenai keadaan kesejahteraan penduduk pada suatu tahun yang bersangkutan. Apabila dikurangkan dari Angka kelahiran Kasar akan menjadi dasar perhitungan pertumbuhan penduduk alamiah.
Kegunaan Angka Kematian Kasar adalah indikator sederhana yang tidak
memperhitungkan pengaruh umur penduduk. Tetapi jika tidak ada indikator kematian yang lain angka ini berguna untuk memberikan gambaran mengenai keadaan kesejahteraan penduduk pada suatu tahun yang bersangkutan. Apabila dikurangkan dari Angka kelahiran Kasar akan menjadi dasar perhitungan pertumbuhan penduduk alamiah.
2. Angka Kematian Bayi (AKB)
Kematian bayi adalah kematian yang terjadi antara saat setelah bayi
lahir sampai bayi belum berusia tepat satu tahun. Banyak faktor yang
dikaitkan dengan kematian bayi. Secara garis besar, dari sisi
penyebabnya, kematian bayi ada dua macam yaitu endogen dan eksogen.
Kematian bayi endogen atau yang umum disebut dengan kematian neonatal;
adalah kematian bayi yang terjadi pada bulan pertama setelah
dilahirkan, dan umumnya disebabkan oleh faktor-faktor yang dibawa anak
sejak lahir, yang diperoleh dari orang tuanya pada saat konsepsi atau
didapat selama kehamilan.
lahir sampai bayi belum berusia tepat satu tahun. Banyak faktor yang
dikaitkan dengan kematian bayi. Secara garis besar, dari sisi
penyebabnya, kematian bayi ada dua macam yaitu endogen dan eksogen.
Kematian bayi endogen atau yang umum disebut dengan kematian neonatal;
adalah kematian bayi yang terjadi pada bulan pertama setelah
dilahirkan, dan umumnya disebabkan oleh faktor-faktor yang dibawa anak
sejak lahir, yang diperoleh dari orang tuanya pada saat konsepsi atau
didapat selama kehamilan.
Kematian bayi eksogen atau kematian post neo-natal, adalah kematian
bayi yang terjadi setelah usia satu bulan sampai menjelang usia satu
tahun yang disebabkan oleh faktor-faktor yang bertalian dengan
pengaruh lingkungan luar.
Kegunaan Angka Kematian Bayi dan Balita
Angka Kematian Bayi menggambarkan keadaan sosial ekonomi masyarakat dimana
angka kematian itu dihitung. Kegunaan Angka Kematian Bayi untuk
pengembangan perencanaan berbeda antara kematian neo-natal dan kematian
bayi yang lain. Karena kematian neo-natal disebabkan oleh faktor endogen
yang berhubungan dengan kehamilan maka program-program untuk mengurangi
angka kematian neo-natal adalah yang bersangkutan dengan program pelayanan
kesehatan Ibu hamil, misalnya program pemberian pil besi dan suntikan anti
tetanus.
Sedangkan Angka Kematian Post-NeoNatal dan Angka Kematian Anak serta
Kematian Balita dapat berguna untuk mengembangkan program imunisasi, serta
program-program pencegahan penyakit menular terutama pada anak-anak,
program penerangan tentang gisi dan pemberian makanan sehat untuk anak
dibawah usia 5 tahun.
Angka Kematian Bayi (AKB) adalah banyaknya kematian bayi berusia dibawah satu tahun, per 1000 kelahiran hidup pada satu tahun tertentu. Cara Menghitung Dimana: AKB = Angka Kematian Bayi / Infant Mortality Rate (IMR) D 0-<1th =Jumlah Kematian Bayi (berumur kurang 1 tahun) pada satu tahun tertentu di daerah tertentu. ∑lahir hidup = Jumlah Kelahiran Hidup pada satu tahun tertentu di daerah tertentu (lihat modul fertilitas untuk definisi kelahiran hidup). K = 1000 |
Data mengenai jumlah anak yang lahir jarang tersedia dari pencatatan atau registrasi kependudukan, sehingga sering dibuat perhitungan/estimasi tidak langsung dengan program "Mortpak 4". Program ini menghitung AKB berdasarkan data mengenai jumlah Anak yang Lahirkan Hidup (ALH) atau Children Ever Born (CEB) dan Jumlah Anak Yang Masih Hidup (AMH) atau Children Still Living (CSL) (catatan: lihat definisi di modul fertilitas). |
Dari Susenas 2004 hasil perhitungan AKB dengan Mortpak 4 adalah adalah 52 per 1000 kelahiran dengan referensi waktu Mei tahun 2002. Artinya di Indonesia pada tahun 2002, diantara 1000 kelahiran hidup ada 52 bayi yang meninggal sebelum usia tepat 1 tahun.
|
Contoh:
KASUS KEMATIAN BAYI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2003 - 2007 ADALAH
SEBAGAI BERIKUT:
Tahun 2003 = 204
Tahun 2004 = 236
Tahun 2005 = 238
Tahun 2006 = 227
Tahun 2007 = 248
Tahun 2004 = 236
Tahun 2005 = 238
Tahun 2006 = 227
Tahun 2007 = 248
Sedangkan menurut data yang diperoleh penyebab kematian bayi tahun
2007 adalah sebagai berikut:
a. Pneumonia 6,76%
b. Diare 4,05%
3. Angka Kematian Balita (AKBa 0-5 tahun)
Balita atau bawah lima tahun adalah semua anak termasuk bayi yang
baru lahir, yang berusia 0 sampai menjelang tepat 5 tahun (4 tahun, 11
bulan, 29 hari). Pada umumnya ditulis dengan notasi 0-4 tahun.
baru lahir, yang berusia 0 sampai menjelang tepat 5 tahun (4 tahun, 11
bulan, 29 hari). Pada umumnya ditulis dengan notasi 0-4 tahun.
Definisi Angka Kematian Balita adalah jumlah kematian anak berusia 0-4
tahun selama satu tahun tertentu per 1000 anak umur yang sama pada
pertengahan tahun itu (termasuk kematian bayi).
pertengahan tahun itu (termasuk kematian bayi).
Dimana: Jumlah Kematian Balita (0-4)th = Banyaknya kematian anak berusia 0-4 th pada satu tahun tertentu di daerah tertentu Jumlah Penduduk Balita (0-4)th = jumlah penduduk berusia 0-4 th pada pertengahan tahun tertentu di daerah tertentu K = Konstanta, umumnya 1000. |
Perhitungan dengan Mortpak dari data Susenas 2004 memeroleh perkiraan Angka Kematian Balita sebesar 74 per 1000 balita, dengan referensi waktu Mei 2002. Artinya, pada tahun 2002 setiap 1000 balita (umur 0 sampai 4 thn 11 bln 29 hari) pada tahun 2002, 74 anak diantaranya tidak akan berhasil mencapai umur tepat lima tahun.
|
4. Angka Kematian Anak (AKA 1-5 tahun)
Yang dimaksud dengan anak (1-4 tahun) disini adalah penduduk yang
berusia satu sampai menjelang 5 tahun atau tepatnya 1 sampai dengan 4
tahun 11 bulan 29 hari.
berusia satu sampai menjelang 5 tahun atau tepatnya 1 sampai dengan 4
tahun 11 bulan 29 hari.
|
||||||||||||||
Contoh Seperti pada perhitungan Angka Kematian Bayi, perhitungan Angka Kematian Anak saat ini juga terpaksa memanfaatkan program Mortpak Lite. Dari data Susenas 2004 diperoleh perkiraan Angka Kematian Anak 1-4 tahun sebesar 18 per 1000 anak berusia (1- 4) tahun dengan referensi waktu Mei 2002. Artinya pada pertengahan 2002 diantara 1000 anak yang berumur antara 1 sampai 4 tahun, 11 bulan 29 hari, 18 orang diantaranya tidak dapat mencapai usia tepat 5 tahun. |
5. Angka Kematian IBU (AKI)
Kematian ibu adalah kematian perempuan pada saat hamil atau kematian
dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang
lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang
disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan
karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll (Budi, Utomo.
1985).
dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang
lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang
disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan
karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll (Budi, Utomo.
1985).
Angka Kematian Ibu (AKI) adalah banyaknya kematian perempuan pada saat hamil atau selama 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lama dan tempat persalinan, yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, dan bukan karena sebab-sebab lain, per 100.000 kelahiran hidup. Kegunaan Informasi mengenai tingginya MMR akan bermanfaat untuk pengembangan program peningkatan kesehatan reproduksi, terutama pelayanan kehamilan dan membuat kehamilan yang aman bebas risiko tinggi (making pregnancy safer), program peningkatan jumlah kelahiran yang dibantu oleh tenaga kesehatan, penyiapan sistim rujukan dalam penanganan komplikasi kehamilan, penyiapan keluarga dan suami siaga dalam menyongsong kelahiran, yang semuanya bertujuan untuk mengurangi Angka Kematian Ibu dan meningkatkan derajat kesehatan reproduksi. |
Kemudian kematian ibu dapat diubah menjadi rasio kematian ibu dan dinyatakan per 100.000 kelahiran hidup, dengan membagi angka kematian dengan angka fertilitas umum. Dengan cara ini diperoleh rasio kematian ibu kematian maternal per 100.000 kelahiran Rumus Dimana: Jumlah Kematian Ibu yang dimaksud adalah banyaknya kematian ibu yang disebabkan karena kehamilan, persalinan sampai 42 hari setelah melahirkan, pada tahun tertentu, di daerah tertentu. Jumlah kelahiran Hidup adalah banyaknya bayi yang lahir hidup pada tahun tertentu, di daerah tertentu. Konstanta =100.000 bayi lahir hidup. |
|||||
Contoh Berdasarkan data SDKI 2002 - 2003, Angka Kematian Ibu atau Maternal Mortality Ratio(MMR) di Indonesia untuk periode tahun1998-2002, adalah sebesar 307 per 100.000 kelahiran hidup. Keterbatasan AKI sulit dihitung, karena untuk menghitung AKI dibutuhkan sampel yang besar, mengingat kejadian kematian ibu adalah kasus yang jarang. Oleh karena itu kita umumnya dignakan AKI yang telah tersedia untuk keperluan pengembangan perencanaan program. |
6. Angka Harapan Hidup (UHH) atau Life Expectancy.
Keberhasilan program kesehatan dan program pembangunan sosial ekonomi pada
umumnya dapat dilihat dari peningkatan usia harapan hidup
penduduk dari suatu negara. Meningkatnya perawatan kesehatan melalui
Puskesmas, meningkatnya daya beli masyarakat akan meningkatkan akses
terhadap pelayanan kesehatan, mampu memenuhi kebutuhan gizi dan
kalori, mampu mempunyai pendidikan yang lebih baik sehingga memperoleh
pekerjaan dengan penghasilan yang memadai, yang pada gilirannya akan
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memperpanjang usia
harapan hidupnya.
penduduk dari suatu negara. Meningkatnya perawatan kesehatan melalui
Puskesmas, meningkatnya daya beli masyarakat akan meningkatkan akses
terhadap pelayanan kesehatan, mampu memenuhi kebutuhan gizi dan
kalori, mampu mempunyai pendidikan yang lebih baik sehingga memperoleh
pekerjaan dengan penghasilan yang memadai, yang pada gilirannya akan
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memperpanjang usia
harapan hidupnya.
Angka Harapan Hidup pada suatu umur x adalah rata-rata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang telah berhasil mencapai umur x, pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkungan masyarakatnya. Angka Harapan Hidup Saat Lahir adalah rata-rata tahun hidup yang akan dijalani oleh bayi yang baru lahir pada suatu tahun tertentu. Kegunaan Angka Harapan Hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Angka Harapan Hidup yang rendah di suatu daerah harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan, dan program sosial lainnya termasuk kesehatan lingkungan, kecukupan gisi dan kalori termasuk program pemberantasan kemiskinan. |
|||||||||
Cara Menghitung Idealnya Angka Harapan Hidup dihitung berdasarkan Angka Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate /ASDR) yang datanya diperoleh dari catatan registrasi kematian secara bertahun-tahun sehingga dimungkinkan dibuat Tabel Kematian. Tetapi karena sistem registrasi penduduk di Indonesia belum berjalan dengan baik maka untuk menghitung Angka Harapan Hidup digunakan cara tidak langsung dengan program Mortpak Lite. |
|||||||||
Contoh Angka Harapan Hidup yang terhitung untuk Indonesia dari Sensus Penduduk Tahun 1971 adalah 47,7 tahun. Artinya bayi-bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1971 (periode 1967-1969) akan dapat hidup sampai 47 atau 48 tahun. Tetapi bayi-bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1980 mempunyai usia harapan hidup lebih panjang yakni 52,2 tahun, meningkat lagi menjadi 59,8 tahun untuk bayi yang dilahirkan menjelang tahun 1990, dan bagi bayi yang dilahirkan tahun 2000 usia harapan hidupnya mencapai 65,5 tahun. Peningkatan Angka Harapan Hidup ini menunjukkan adanya peningkatan kehidupan dan kesejahteraan bangsa Indonesia selama tiga puluh tahun terkahir dari tahun 1970-an sampai tahun 2000.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3.3 Penduduk Muda dan Penduduk Tua
Pengelompokkan penduduk menurut umur dapat digunakan untuk mengetahui
apakah penduduk di suatu wilayah termasuk berstruktur umur muda atau tua.
Penduduk suatu wilayah dianggap penduduk muda
apabila penduduk usia dibawah 15 tahun mencapai sebesar 40 persen atau
lebih dari jumlah seluruh penduduk. Sebaliknya penduduk disebut penduduk tua apabila jumlah penduduk usia 65 tahun
keatas diatas 10 persen dari total penduduk.
Suatu bangsa yang mempunyai karakteristik penduduk muda akan mempunyai
beban besar dalam investasi sosial untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan
dasar bagi anak-anak dibawah 15 tahun ini. Dalam hal ini pemerintah harus
membangun sarana dan prasarana pelayanan dasar mulai dari perawatan Ibu
hamil dan kelahiran bayi, bidan dan tenaga kesehatan lainnya, sarana untuk
tumbuh kembang anak termasuk penyediaan imunisasi, penyediaan pendidikan
anak usia dini, sekolah dasar termasuk guru-guru dan sarana sekolah yang
lain.
Sebaliknya bangsa dengan ciri penduduk tua akan mengalami beban yang cukup
besar dalam pembayaran pensiun, perawatan kesehatan fisik dan kejiwaan
lanjut usia (lansia), pengaturan tempat tinggal dan lain lain. Penduduk
Indonesia belum dianggap sebagai penduduk tua karena persen penduduk diatas
65 tahun masih kecil, namun karena jumlah penduduk yang besar, maka jumlah
orang tua juga cukup besar untuk memperoleh perhatian dari pemerintah pusat
maupun lokal.
Informasi tentang jumlah penduduk untuk kelompok usia tertentu penting diketahui agar pembangunan dapat diarahkan sesuai kebutuhan penduduk sebagai pelaku pembangunan. Keterangan atau informasi tentang penduduk menurut umur yang terbagi dalam kelompok umur lima tahunan, sangat penting dan dibutuhkan berkaitan dengan pengembangan kebijakan kependudukan terutama berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Jumlah penduduk yang besar dapat dipandang sebagai beban sekaligus juga modal dalam pembangunan. Dengan mengetahui jumlah dan persentase penduduk di tiap kelompok umur, dapat diketahui berapa besar penduduk yang berpotensi sebagai beban yaitu penduduk yang belum produktif (usia 0-14 tahun) termasuk bayi dan anak (usia 0-4 tahun) dan penduduk yang dianggap kurang produktif (65 tahun ke atas). Juga dapat dilihat berapa persentase penduduk yang berpotensi sebagai modal dalam pembangunan yaitu penduduk usia produktif atau yang berusia 15-64 tahun. Selain itu, dalam pembangunan berwawasan jender, penting juga mengetahui informasi tentang berapa jumlah penduduk perempuan terutama yang termasuk dalam kelompok usia reproduksi (usia 15-49 tahun), partisipasi penduduk perempuan menurut umur dalam pendidikan, dalam pekerjaan dll. |
|||||||||||
Indikator penting tentang umur dan jenis kelamin maupun jumlah penduduk adalah: 1. Rasio Jenis Kelamin (Sex Ratio) 2. Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) 3. Tingkat pertumbuhan penduduk
BAB 4
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
· Mortalitas adalah ukuran jumlah kematian (umumnya, atau karena akibat yang spesifik) pada suatu populasi, skala besar suatu populasi, per dikali satuan · Mortalitas berbeda dengan morbiditas yang merujuk pada jumlah individual yang memiliki penyakit selama periode waktu tertentu. · Indikator Mortalitas atau Angka Kematian yang Umum dipakai: 1. Angka Kematian Kasar (AKK) atau Crude Death Rate (CDR). 2. Angka Kematian Bayi (AKB)
4. Angka Kematian Anak (AKA 1-5 tahun) 5. Angka Kematian IBU (AKI) 6. Angka Harapan Hidup (UHH) atau Life Expectancy. · Angka Kematian Kasar (Crude Death Rate) adalah angka yang menunjukkan berapa besarnya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu untuk setiap 1000 penduduk. · Kegunaan Angka Kematian Kasar adalah indikator sederhana yang tidak memperhitungkan pengaruh umur penduduk. Tetapi jika tidak ada indikator kematian yang lain angka ini berguna untuk memberikan gambaran mengenai keadaan kesejahteraan penduduk pada suatu tahun yang bersangkutan. · Kematian bayi adalah kematian yang terjadi antara saat setelah bayi lahir sampai bayi belum berusia tepat satu tahun. · Kegunaan Angka Kematian Bayi untuk pengembangan perencanaan berbeda antara kematian neo-natal dan kematian bayi yang lain. · Angka Kematian Neo-Natal adalah kematian yang terjadi sebelum bayi berumur satu bulan atau 28 hari, per 1000 kelahiran hidup pada satu tahun tertentu. · Kematian neo-natal disebabkan oleh faktor endogen yang berhubungan dengan kehamilan maka program-program untuk mengurangi angka kematian neo-natal adalah yang bersangkutan dengan program pelayanan kesehatan Ibu hamil, misalnya program pemberian pil besi dan suntikan anti tetanus. · Angka Kematian Post Neo-natal atau Post Neo-natal Death Rate adalah kematian yang terjadi pada bayi yang berumur antara 1 bulan sampai dengan kurang 1 tahun per 1000 kelahiran hidup pada satu tahun tertentu · Kematian Post-NeoNatal dan Angka Kematian Anak serta Kematian Balita dapat berguna untuk mengembangkan program imunisasi, serta program-program pencegahan penyakit menular terutama pada anak-anak, program penerangan tentang gisi dan pemberian makanan sehat untuk anak dibawah usia 5 tahun. · Definisi Angka Kematian Balita adalah jumlah kematian anak berusia 0-4 tahun selama satu tahun tertentu per 1000 anak umur yang sama pada pertengahan tahun itu (termasuk kematian bayi). · Yang dimaksud dengan anak (1-4 tahun) disini adalah penduduk yang berusia satu sampai menjelang 5 tahun atau tepatnya 1 sampai dengan 4 tahun 11 bulan 29 hari. · Angka Kematian Anak mencerminkan kondisi kesehatan lingkungan yang langsung mempengaruhi tingkat kesehatan anak. Angka Kematian Anak akan tinggi bila terjadi keadaan salah gizi atau gizi buruk, kebersihan diri dan kebersihan yang buruk, tingginya prevalensi penyakit menular pada anak, atau kecelakaan yang terjadi di dalam atau di sekitar rumah (Budi Utomo, 1985). · Kematian ibu adalah kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll (Budi, Utomo. 1985). · Informasi mengenai tingginya MMR akan bermanfaat untuk pengembangan program peningkatan kesehatan reproduksi, terutama pelayanan kehamilan dan membuat kehamilan yang aman bebas risiko tinggi (making pregnancy safer), program peningkatan jumlah kelahiran yang dibantu oleh tenaga kesehatan, penyiapan sistim rujukan dalam penanganan komplikasi kehamilan, penyiapan keluarga dan suami siaga dalam menyongsong kelahiran. · Angka Harapan Hidup pada suatu umur x adalah rata-rata tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang telah berhasil mencapai umur x, pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkungan masyarakatnya. · Angka Harapan Hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. · Indikator Karakteristik Penduduk Indikator penting tentang umur dan jenis kelamin maupun jumlah penduduk adalah: 1. Rasio Jenis Kelamin (Sex Ratio) 2. Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) 3. Tingkat pertumbuhan penduduk |
|||||||
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik, 2004. Daftar Pertanyaan Susenas 2004, Badan Pusat
Statistik Jakarta, 2004.
Departemen Kesehatan 2004. “Kajian Kematian Ibu dan Anak di Indonesia”
Depkes. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 2004.
http:/www. Wahana-statistika.com/ statistika-terapan/ demografi/
93-Mortalitas.
Mawar. 2010. Perencanaan Mengatasi Tingginya Angka kematian bayi.
(
http://myworld-myself-myself.blogspot.com/2010/06/perencanaan-mengatasi-tingginya-angka.html
, diakses tanggal 20 Oktober 2011)
Wawan. 2009. MORTALITAS. (
http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/08/definisi-mortalitas.html
, diakses tanggal 20 Oktober 2011)
EmoticonEmoticon