BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Kesehatan sangat penting bagi kita. Kita wajib memelihara kebersihan di
sekitar tempat tinggal kita, baik yang kecil maupun yang besar dan
mengelolah limbah dengan bijak dan memperhatikan lingkungan. Memelihara
kebersihan bisa dimana saja, seperti di rumah, lingkungan masyarakat,
ataupun di rumah sakit.
Dalam kehidupan sehari-hari , limbah merupakan sesuatu yang akrab dengan
kehidupan kita manusia. Bagaimana tidak, adanya limbah tidak terlepas dari
adanya aktivitas manusia hampir di segala bidang kehidupan mulai dari rumah
tangga hingga tempat-tempat fasilitas atau layanan umum. Meskipun bagi
beberapa kelompok manusia, limbah berarti berkah. Namun bagi kebanyakan
manusia keberadaan limbah lebih banyak dan lebih sering menimbulkan
masalah.Salah satu limbah yang bisa menjadi masalah bagi manusia adalah limbah rumah sakit.
Limbah rumah sakit adalah semua limbah baik yang berbentuk padat maupun
cair yang berasal dari kegiatan rumah sakit baik kegiatan medis maupun
nonmedis yang kemungkinan besar mengandung mikroorganise, bahan kimia
beracun, dan radioaktif. Apabila tidak ditangani dengan baik, limbah rumah
sakit dapat menimbulkan masalah baik dari aspek pelayanan maupun estetika
selain dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan menjadi sumber penularan
penyakit (infeksi nosokomial).
Sampah atau limbah rumah sakit dapat mengandung bahaya karena dapat
bersifat racun,infeksius dan juga radioaktif. Selain itu, karena kegiatan
atau sifat pelayanan yang diberikan,maka rumah sakit menjadi depot segala
macam penyakit yang ada di masyarakat, bahkan dapat pula sebagai sumber
distribusi penyakit karena selalu dihuni, dipergunakan, dan dikunjungi
olehorang-orang yang rentan dan lemah terhadap penyakit.
Keadaan yang ada di masyarakat saat ini, terkait dengan lokasi rumah sakit
yang umumnya berada di lingkungan penduduk yang cukup padat (biasanya di
tengah kota) adalah timbulnya pencemaran terhadap masyarakat di sekitar
lingkungan rumah sakit dengan adanya limbah rumah sakit baik limbah padat
maupun limbah cair yang dibuang ke saluran umum.
Dengan pertimbangan tersebut, rumah sakit diwajibkan menyediakan sarana
pembuangan dan pengelolaan limbah padat maupun cair. Namun dengan semakin
mahalnya harga tanah, serta besarnya tuntutan masyarakat akan kebutuhan
peningkatan sarana penunjang sarana kesehatan yang baik, dan di lain pihak
peraturan pemerintah tentang pelestarian lingkungan juga semakin ketat,
maka pihak rumah sakit umumnya menempatkan sarana pengolah limbah pada
skala prioritas yang rendah.
Oleh karena itu, pengelolaan limbah rumah sakit perlu mendapat perhatian
yang serius dan memadai agar dampak negative yang mungkin timbul dapat
dihindari atau dikurangi.
1.2 Rumusan Masalah
Bagaimanakah pengolaan limbah rumah sakit yang baik dan benar agar tidak
mencemari lingkungan sekitar dan tidak menjadi sumber penyebaran penyakit?
1.3 Tujuan
Untuk mengetahui bagaimana pengolaan limbah rumah sakit yang baik dan benar
agar tidak mencemari lingkungan sekitar dan tidak menjadi sumber penyebaran
penyakit.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Limbah Rumah Sakit
Limbah (waste) adalah sesuatu yang tidak dipakai, tidak digunakan,
tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang, yang berasal dari kegiatan
manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Sedangkan FKM-UI
mendefinisikan limbah/sampah ialah benda bahan padat yang terjadi karena
berhubungan dengan aktifitas manusia yang tidak dipakai lagi, tak disenangi
dan dibuang dengan cara saniter kecuali buangan dari tubuh manusia
(Kusnoputranto, 1986).
Menurut Arifin (2008), limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah
yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya.
Menurut Permenkes RI No.1204/Menkes/SK/X/2004, limbah rumah sakit yaitu
semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat,
cair dan gas.
Limbah cair adalah semua bahan buangan yang berbentuk cair yang kemungkinan
mengandung mikroorganisme pathogen, bahan kimia beracun dan radoiaktivitas.
Menurut Depkes RI (1997) keterpaparan air limbah dapat dibedakan sebagai
berikut:
1. Keterpaparan kimiawi: hasil pembuangan limbah kimiawi dimanfaatkan oleh
mikroba yang terdapat di lingkungan air sebagai makanannya, selain itu
limbah kimiawi di dalam air membentuk suspensi sebagai koloid atau
partikel. Bahan organik dan garam anorganik masuk kedalam air secara
domestik atau industrial umumnya memberikan kontribusi terhadap pencemaran
air. Pemeriksaan air secara kimiawi digunakan test BOD, COD, TSS dan pH.
Jika sekitar 5 (lima) hari limbah kimiawi menjadi karbon dioksida, secara
konvensional bahan organik mengalami dekomposisi yang menstabilisasi
polutan organik dalam lingkungan alamiahnya. Biological Oxygen Demmand adalah ukuran penggunaan oksigen oleh
mikroorganisme.
2. Keterpaparan Fisik: keterpaparan fisik air dapat dilihat dari bau, warna
dari air limbah keabu-abuan dan mengandung kerosin.
3. Keterpaparan Biologi: limbah berbahaya secara biologis jika terdapatnya
mikroorganisme patogen yang endemik yang memberi dampak pada kesehatan
masyarakat.
2.2 Karakteristik Limbah Rumah Sakit
Sampah dan limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang
dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya.Apabila
dibanding dengan kegiatan instansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis
sampah dan limbah rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Secara umum
sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah
atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
Limbah klinis adalah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan, gigi,
veterinari, farmasi atau sejenis, pengobatan, perawatan, penelitian atau
pendidikan yang menggunakan bahan-bahan beracun, infeksius berbahaya atau
bisa membahayakan kecuali jika dilakukan pengamanan tertentu. Bentuk limbah
klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya
dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Limbah benda tajam
Limbah benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi,
ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti
jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas,
pisau bedah. Semua benda tajam ini memiliki potensi bahaya dan dapat
menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan. Benda-benda tajam yang
terbuang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan
mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif. Limbah benda tajam mempunyai
potensi bahaya tambahan yang dapat menyebabkan infeksi atau cidera karena
mengandung bahan kimia beracun atau radio aktif. Potensi untuk menularkan
penyakit akan sangat besar bila benda tajam tadi digunakan untuk pengobatan
pasien infeksi atau penyakit infeksi.
2. Limbah infeksius
Limbah infeksius mencakup pengertian sebagai berikut:
a. Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit
menular (perawatan intensif)
b. Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari
poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular.
3. Limbah jaringan tubuh
Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan
tubuh, biasanya dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi.
4. Limbah sitotoksik
Limbah sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin
terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau
tindakan terapi sitotoksik. Limbah yang terdapat limbah sitotoksik
didalamnya harus dibakar dalam incinerator dengan suhu diatas 1000 oc
5. Limbah farmasi
Limbah farmasi ini dapat berasal dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang
terbuang karena batch yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan
yang terkontaminasi, obat-obat yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh
masyarakat, obat-obat yang tidak lagi diperlukan oleh institusi yang ber sangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi
obat-obatan.
6. Limbah kimia
Limbah kimia adalah limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia
dalam tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan
riset.
7. Limbah radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang
berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini dapat
berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair
atau gas. Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik
tertentu baik fisik, kimia dan biologi.
8. Limbah Plastik
Limbah plastik adalah bahan plastik yang dibuang oleh klinik, rumah sakit
dan sarana pelayanan kesehatan lain seperti barang-barang dissposable yang
terbuat dari plastik dan juga pelapis peralatan dan perlengkapan medis.
Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan
sampah non klinis atau dapat disebut juga sampah non medis. Sampah non
medis ini bisa berasal dari kantor/administrasi kertas, unit pelayanan
(berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan
buangan; sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan, sayur
dan lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai
karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah rumah sakit
bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung pada jenis rumah
sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana
yang ada (laboratorium, klinik dll).
Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme tersebut ada yang bersifat
patogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akan mengandung
bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat
ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH,
mikrobiologik, dan lainlain.
Melihat karakteristik yang ditimbulkan oleh buangan/limbah rumah sakit
seperti tersebut diatas, maka konsep pengelolaan lingkungan sebagai sebuah
sistem dengan berbagai proses manajemen didalamnya yang dikenal sebagai
Sistem Manajemen Lingkungan (Environmental Managemen System) dan diadopsi
Internasional Organization for Standar (ISO) sebagai salah satu sertifikasi
internasioanal di bidang pengelolaan lingkunan dengan nomor seri ISO 14001
perlu diterapkan di dalam Sistem Manajemen Lingkungan Rumah Sakit.
2.3
Dampak Lingkungan Rumah Sakit
2.3.1. Pengertian
Dampak lingkungan Rumah Sakit mempunyai arti yang luas baik dari segi
dampak/akibat maupun penyebabnya, tetapi dalam mekalah ini yang akan
dibicarakan adalah dampak akibat limbah Rumah Sakit, masalah serta upaya
penanggulangannya.
Pada setiap tempat di mana orang berkumpul akan selalu dihasilkan limbah
dan memerlukan pembuangan, demikian pula Rumah Sakit yang merupakan sarana
pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun sehat
menghasilkan limbah. Secara garis besar ada 3 (tiga) macam limbah Rumah
Sakit yaitu limbah padat (sampah), limbah cair dan limbah klinik.
· Sampah- Sampah.
Rumah Sakit dapat dianggap sebagai mata rantai penyebaran penyakit menular
karena sampah menjadi tempat tertimbunnya mikro organisme penyakit dan
sarang serangga serta tikus. Di samping itu kadang-kadang dapat mengandung
bahan kimia beracun dan benda benda tajam yang dapat menimbulkan penyakit
atau cidera.
· Limbah Cair
Limbah cair Rumah Sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari
ruangan-ruangan atau unit di Rumah Sakit yang kemungkinan mengandung mikro
organisme, bahan kimia beracun dan radio aktif.
· Limbah klinis
Limbah klinis adalah limbah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan
gizi, "Veteranary", Farmasi atau sejenis serta limbah yang dihasilkan di
Rumah Sakit pada saat dilakukan perawatan/pengobatan atau penelitian.
Bentuk limbah klinis antara lain berupa benda tajam, limbah infeksius,
jaringan tubuh, limbah cito toksik. limbah Farmasi, limbah kimia, limbah
radio aktif dan limbah plastik.
2.2.2 Dampak
Ketiga limbah di atas secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan
gangguan kesehatan dan membahayakan bagi pengunjung maupun petugas
kesehatan. Ancaman ini timbul pada saat penanganan, penampungan,
pengangkutan dan pemusnahannya. Keadaan ini terjadi karena :
- Volume limbah yang dihasilkan melebihi kemampuan pembuangannya.
· Beberapa di antara limbah berpotensi menimbulkan bahaya apabila tidak
ditangani dengan baik.
- Limbah ini juga akan menimbulkan pencemaran lingkungan bila dibuang
sembarangan dan akhirnya membahayakan serta mengganggu kesehatan
masyarakat.
2.2.3. Masalah
Beberapa hal yang patut jadi pemikiran bagi pengelola rumah sakit, dan jadi
penyebab tingginya tingkat penurunan kualitas lingkungan dari kegiatan
rumah sakit antara lain disebabkan, kurangnya kepedulian manajemen terhadap
pengelolaan lingkungan karena tidak memahami masalah teknis yang dapat
diperoleh dari kegiatan pencegahan pencemaran, kurangnya komitmen pendanaan
bagi upaya pengendalian pencemaran karena menganggap bahwa pengelolaan
rumah sakit untuk menghasilkan uang bukan membuang uang mengurusi
pencemaran, kurang memahami apa yang disebut produk usaha dan masih banyak
lagi kekurangan lainnya (Sebayang dkk, 1996). Untuk itu, upaya-upaya yang
harus dilakukan rumah sakit adalah, mulai dan membiasakan untuk
mengidentifikasi dan memilah jenis limbah berdasarkan teknik pengelolaan
(Limbah B3, infeksius, dapat digunapakai atau guna ulang). Meningkatkan
pengelolaan dan pengawasan serta pengendalian terhadap pembelian dan
penggunaan, pembuangan bahan kimia baik B3 maupun non B3. Memantau aliran
obat mencakup pembelian dan persediaan serta meningkatkan pengetahuan
karyawan terhadap pengelolaan lingkungan melalui pelatihan dengan materi
pengolahan bahan, pencegahan pencemaran, pemeliharaan peralatan serta
tindak gawat darurat (Sebayang dkk, 1996).
Limbah rumah Sakit adalah semua limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah
sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Mengingat dampak yang mungkin timbul,
maka diperlukan upaya pengelolaan yang baik meliputi pengelolaan sumber
daya manusia, alat dan sarana, keuangan dan tatalaksana pengorganisasian
yang ditetapkan dengan tujuan memperoleh kondisi rumah sakit yang memenuhi
persyaratan kesehatan lingkungan (Said, 1999). Limbah rumah Sakit bisa
mengandung bermacam-macam mikroorganisme bergantung pada jenis rumah sakit,
tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang. Limbah cair rumah sakit
dapat mengandung bahan organik dan anorganik yang umumnya diukur dan
parameter BOD, COD, TSS, dan lain-lain. Sedangkan limbah padat rumah sakit
terdiri atas sampah mudah membusuk, sampah mudah terbakar, dan lain-lain.
Limbah- limbah tersebut kemungkinan besar mengandung mikroorganisme patogen
atau bahan kimia beracun berbahaya yang menyebabkan penyakit infeksi dan
dapat tersebar ke lingkungan rumah sakit yang disebabkan oleh teknik
pelayanan kesehatan yang kurang memadal, kesalahan penanganan bahan-bahan
terkontaminasi dan peralatan, serta penyediaan dan pemeliharaan sarana
sanitasi yang masib buruk.
Pembuangan limbah yang berjumlah cukup besar ini paling baik jika dilakukan
dengan memilah-milah limbah ke dalam pelbagai kategori. Untuk masing-masing
jenis kategori diterapkan cara pembuangan limbah yang berbeda. Prinsip umum
pembuangan limbah rumah sakit adalah sejauh mungkin menghindari resiko
kontaminsai dan trauma (injury). jenis-jenis limbah rumah sakit meliputi
bagian berikut ini (Shahib dan Djustiana, 1998) :
1. Limbah Klinik
Limbah dihasilkan selama pelayanan pasien secara rutin, pembedahan dan di
unit-unit resiko tinggi. Limbah ini mungkin berbahaya dan mengakibatkan
resiko tinggi infeksi kuman dan populasi umum dan staff rumah sakit. Oleh
karena itu perlu diberi label yang jelas sebagai resiko tinggi. contoh
limbah jenis tersebut ialah perban atau pembungkus yang kotor, cairan
badan, anggota badan yang diamputasi, jarum-jarum dan semprit bekas,
kantung urin dan produk darah.
2. Limbah Patologi
Limbah ini juga dianggap beresiko tinggi dan sebaiknya diotoklaf sebelum
keluar dari unit patologi. Limbah tersebut harus diberi label biohazard.
3. Limbah Bukan Klinik
Limbah ini meliputi kertas-kertas pembungkus atau kantong dan plastik yang
tidak berkontak dengan cairan badan. Meskipun tidak menimbulkan resiko
sakit, limbah tersebut cukup merepotkan karena memerlukan tempat yang besar
untuk mengangkut dan mambuangnya.
4. Limbah Dapur
Limbah ini mencakup sisa-sisa makanan dan air kotor. Berbagai serangga
seperti kecoa, kutu dan hewan mengerat seperti tikus merupakan gangguan
bagi staff maupun pasien di rumah sakit.
5. Limbah Radioaktif
Walaupun limbah ini tidak menimbulkan persoalan pengendalian infeksi di
rumah sakit, pembuangannya secara aman perlu diatur dengan baik.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Permasalahan Pengolalaan Limbah di Lingkungan Rumah Sakit
Secara garis besar masalah yang dihadapi di Indonesia adalah sebagai
berikut :
- Di Lingkungan Rumah Sakit
1) Sebagian besar bangunan Rumah Sakit di Indonesia pada saat ini tidak
dilengkapi dengan sarana pembuangan limbah yang memadai seperti
2) "Spoel Hok", sehingga pencemaran lingkungan lebih mudah terjadi.
3) Belum semua Rumah Sakit dilengkapi dengan sarana pembuangan sampah yang
memenuhi syarat karenabatasan lahan dan kendala biaya.
4) Sikap dan perilaku petugas termasuk para manajer Rumah Sakit yang belum
mendukung dalam setiap upaya penanggulangan limba
5) Adat dan kebiasaan buruk dari masyarakat kita yang disebabkan
ketidaktahuan dan tingkat pendidikan yang kurang.
6) Belum tersedianya dana kahusus baik untuk penelaahan maupun penyediaan
sarana pembuangan limbah Rumah Sakit yang tercantum dalam APBN, APBD
ataupun sumber dana lainnya.
7) Biaya pembuatan sarana pembuangan dirasakan masin terlampau mahal,
sehingga perlu dibuat suatu sarana yang lebih sederhana, lebih mudah namun
memenuhi syarat.
- Di Luar Lingkungan Rumah Sakit
1) Kebutuhan hidup dari para pemulung yang sulit dihindarkan
2) Seyogyanya suatu kota perlu memiliki saluran air limbah, namun saat ini
belum tersedia sehingga sangat disarankan untuk diolah terlebih dahulu
sebelum dibuang ke saluran air perkotaan
3.2 Pengelolaan Limbah Rumah Sakit yang baik dan benar
Limbah rumah sakit adalah semua limbah baik yang berbentuk padat maupun
cair yang berasal dari kegiatan rumah sakit baik kegiatan medis maupun
nonmedis yang kemungkinan besar mengandung mikroorganise, bahan kimia
beracun, dan radioaktif. Apabila tidak ditangani dengan baik, limbah rumah
sakit dapat menimbulkan masalah baik dari aspek pelayanan maupun estetika
selain dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan menjadi sumber penularan
penyakit ( infeksi nosokomial ). Oleh karena itu, pengelolaan limbah rumah
sakit perlu mendapat perhatian yang serius dan memadai agar dampak negatif
yang terjadi dapat dihindari atau dikurangi. Berikut ini adalah pengelolaan
limbah rumah sakit menurut jenis limbahnya
1.
Limbah padat
Untuk memudahkan mengenal jenis limbah yang akan dimusnahkan, perlu
dilakukan penggolongan limbah. Dalam kaitan dengan pengelolaan, limbah
klinis dikategorikan menjadi 5 golongan sebabagi berikut :
- Golongan A :
1. Dressing bedah, swab dan semua limbah terkontaminasi
dari kamar bedah.
2. Bahan-bahan kimia dari kasus penyakit infeksi.
3. Seluruh jaringan tubuh manusia (terinfeksi maupun tidak),
bangkai/jaringan hewan dari laboratorium dan hal-hal lain yang berkaitan
dengan swab dan dreesing.
- Golongan B :
Syringe
bekas, jarum, cartridge, pecahan gelas dan benda-benda tajam
lainnya.
- Golongan C :
Limbah dari ruang laboratorium dan postpartum kecuali yang termasuk dalam
golongan A.
- Golongan D :
Limbah bahan kimia dan bahan-bahan farmasi tertentu.
- Golongan E :
Pelapis Bed-pan Disposable, urinoir, incontinence-pad,
dan stomach.
Pelaksanaan pengelolaan
Dalam pelaksanaan pengelolaan limbah klinis perlu dilakukan pemisahan
penampungan, pengangkutan, dan pengelolaan limbah pendahuluan.
Ø Pemisahan
Golongan A
Dressing
bedah yang kotor, swab dan limbah lain yang terkontaminasi dari
ruang pengobatan hendaknya ditampung dalam bak penampungan limbah klinis
yang mudah dijangkau bak sampah yang dilengkapi dengan pelapis pada tempat
produksi sampah Kantong plastik tersebut hendaknya diambil paling sedikit
satu hari sekali atau bila sudah mencapai tiga perempat penuh. Kemudian
diikat kuat sebelum diangkut dan ditampung sementara di bak sampah klinis.
Bak sampah tersebut juga hendaknya diikat dengan kuat bila mencapai tiga
perempat penuh atau sebelum jadwal pengumpulan sampah. Sampah tersebut
kemudian dibuang dengan cara sebagai berikut :
1) Sampah dari haemodialisis
Sampah hendaknya dimasukkan dengan incinerator. Bisa juga
digunakan autoclaving, tetapi kantung harus dibuka dan dibuat
sedemikian rupa sehingga uap panas bisa menembus secara efektif.
(Catatan: Autoclaving adalah pemanasan dengan uap di bawah tekanan
dengan tujuan sterilisasi terutama untuk limbah infeksius).
2) Limbah dari unit lain :
Limbah hendaknya dimusnahkan dengan incinerator. Bila tidak mungkin bisa menggunakan cara lain, misalnya dengan
membuat sumur dalam yang aman.
Prosedur yang digunakan untuk penyakit infeksi harus disetujui oleh
pimpinan yang bertanggungjawab, kepala Bagian Sanitasi dan Dinas Kesehatan
c/q Sub Din PKL setempat.
Semua jaringan tubuh, plasenta dan lain-lain hendaknya ditampung pada bak
limbah klinis atau kantong lain yang tepat kemudian dimusnahkan dengan incinerator.
Perkakas laboratorium yang terinfeksi hendaknya dimusnahkan dengan incinerator. Incinerator harus dioperasikan di bawah pengawasan
bagian sanitasi atau bagian laboratorium.
Golongan B
Syringe,
jarum dan cartridges hendaknya dibuang dengan keadaan tertutup.
Sampah ini hendaknya ditampung dalam bak tahan benda tajam yang bilamana
penuh (atau dengan interval maksimal tidak lebih dari satu minggu)
hendaknya diikat dan ditampung di dalam bak sampah klinis sebelum diangkut
dan dimasukkan dengan incinerator.
Ø Penampungan
Sampah klinis hendaknya diangkut sesering mungkin sesuai dengan kebutuhan.
Sementara menunggu pengangkutan untuk dibawa ke incinerator atau
pengangkutan oleh dinas kebersihan (atau ketentuan yang ditunjuk), sampah
tersebut hendaknya :
1) Disimpan dalam kontainer yang memenuhi syarat.
2) Di lokasi/tempat yang strategis, merata dengan ukuran yang disesuaikan
dengan frekuensi pengumpulannya dengan kantong berkode warna yang telah
ditentukan secara terpisah.
3) Diletakkan pada tempat kering/mudah dikeringkan, lantai yang tidak
rembes, dan disediakan sarana pencuci.
4) Aman dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab; dari binatang, dan
bebas dari infestasi serangga dan tikus.
5) Terjangkau oleh kendaraan pengumpul sampah (bila mungkin) Sampah yang
tidak berbahaya dengan penanganan pendahuluan (jadi bisa digolongkan dalam
sampan klinis), dapat ditampung bersama sampah lain sambil menunggu
pengangkutan.
Wadah penampungan sementara sebaiknya diberi kode warna atau dicat dan
dipasangi label, seperti berikut :
Warna hitam untuk limbah rumah tangga biasa.
Warna kuning untuk semua jenis limbah yang akan dibakar.
Warna kuning dengan strip hitam untuk jenis limbah yang sebaiknya dibakar
dan bisa juga dibuang di sanitary landfill apabila sebelumnya
pengumpulan dilakukan secara terpisah dan dilakukan pengaturan pembuangan.
Warna biru muda atau transparan dengan strip biru tua untuk limbah autoclaving ( pengolaha sejenis ) sebelum pembuangan akhir.
Warna merah untuk sisa bahan radioaktif.
- Pengangkutan
Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan intenal dan
eksternal. Pengangkutan internal berawal dari titik penampungan awal ke
tempat pembuangan atau ke incinerator (pengolahan on-site). Dalam
pengangkutan internal biasanya digunakan kereta dorong.
Kereta atau troli yang digunakan untuk pengangkutan sampah klinis harus
didesain sedemikian rupa sehingga :
1) Permukaan harus licin, rata dan tidak tembus
2) Tidak akan menjadi sarang serangga
3) Mudah dibersihkan dan dikeringkan
4) Sampan tidak menempel pada alat angkut
5) Sampan mudah diisikan, diikat, dan dituang kembali.
Bila tidak tersedia sarana setempat dan sampah klinis harus diangkut ke
tempat lain :
1) Harus disediakan bak terpisah dari sampah biasa dalam alat truk
pengangkut. Dan harus dilakukan upaya untuk men-cegah kontaminasi sampah
lain yang dibawa.
2) Harus dapat dijamin bahwa sampah dalam keadaan aman dan tidak terjadi
kebocoran atau tumpah.
2.
Limbah Cair
Limbah rumah sakit mengandung bermacam-macam mikroorganisme, bahan-bahan
organik dan an-organik. Beberapa contoh fasilitas atau Unit Pengelolaan
Limbah (UPL) di rumah sakit antara lain sebagai berikut:
- Kolam Stabilisasi Air Limbah (Waste Stabilization Pond System)
Sistem pengelolaan ini cukup efektif dan efisien kecuali masalah lahan,
karena kolam stabilisasi memerlukan lahan yang cukup luas; maka biasanya
dianjurkan untuk rumah sakit di luar kota (pedalaman) yang biasanya masih
mempunyai lahan yang cukup. Sistem ini terdiri dari bagian-bagian yang
cukup sederhana yakni :
1) Pump Swap (pompa air kotor).
2) Stabilization Pond (kolam stabilisasi) 2 buah.
3) Bak Klorinasi
4) Control room (ruang kontrol)
5) Inlet
6) Incinerator antara 2 kolam stabilisasi
7) Outlet dari kolam stabilisasi menuju sistem klorinasi.
· Kolam oksidasi air limbah (Waste Oxidation Ditch Treatment System)
Sistem ini terpilih untuk pengolahan air limbah rumah sakit di kota, karena
tidak memerlukan lahan yang luas. Kolam oksidasi dibuat bulat atau elips,
dan air limbah dialirkan secara berputar agar ada kesempatan lebih lama
berkontak dengan oksigen dari udara (aerasi). Kemudian air limbah dialirkan
ke bak sedimentasi untuk mengendapkan benda padat dan lumpur. Selanjutnya
air yang sudah jernih masuk ke bak klorinasi sebelum dibuang ke selokan
umum atau sungai. Sedangkan lumpur yang mengendap diambil dan dikeringkan
pada Sludge drying bed (tempat pengeringan Lumpur). Sistem kolam
oksidasi ini terdiri dari :
1) Pump Swap (pompa air kotor)
2) Oxidation Ditch (pompa air kotor)
3) Sedimentation Tank (bak pengendapan)
4) Chlorination Tank (bak klorinasi)
5) Sludge Drying Bed ( tempat pengeringan lumpur, biasanya 1-2
petak).
6) Control Room (ruang kontrol)
- Anaerobic Filter Treatment System
Sistem pengolahan melalui proses pembusukan anaerobik melalui
filter/saringan, air limbah tersebut sebelumnya telah mengalamipretreatment dengan septic tank (inchaff tank). Prosesanaerobic filter treatment biasanya akan menghasilkan effluent yang mengandung zat-zat asam organik dan senyawa
anorganik yang memerlukan klor lebih banyak untuk proses oksidasinya. Oleh
sebab itu sebelum effluent dialirkan ke bak klorida ditampung dulu
di bak stabilisasi untuk memberikan kesempatan oksidasi zat-zat tersebut di
atas, sehingga akan menurunkan jumlah klorin yang dibutuhkan pada proses
klorinasi nanti.
Sistem Anaerobic Treatment terdiri dari komponen-komponen antara
lain sebagai berikut :
1) Pump Swap (pompa air kotor)
2) Septic Tank (inhaff tank)
3) Anaerobic filter.
4) Stabilization tank (bak stabilisasi)
5) Chlorination tank (bak klorinasi)
6) Sludge drying bed (tempat pengeringan lumpur)
7) Control room (ruang kontrol)
Sesuai dengan debit air buangan dari rumah sakit yang juga tergantung dari
besar kecilnya rumah sakit, atau jumlah tempat tidur, maka kontruksi Anaerobic Filter Treatment System dapat disesuaikan dengan
kebutuhan tersebut, misalnya :
1) Volume septic tank
2) Jumlah anaerobic filter
3) Volume stabilization tank
4) Jumlah chlorination tank
5) Jumlah sludge drying bed
6) Perkiraan luas lahan yang diperlukan
Secara singkat pengelolaan pengelolaan dan pembuangan limbah medis adalah
sebagai berikut :
Ø Penimbulan ( Pemisahan Dan Pengurangan )
Proses pemilahan dan reduksi sampah hendaknya merupakan proses yang
kontinyu yang pelaksanaannya harus mempertimbangkan : kelancaran penanganan
dan penampungan sampah, pengurangan volume dengan perlakuan pemisahan
limbah B3 dan non B3 serta menghindari penggunaan bahan kimia B3,
pengemasan dan pemberian label yang jelas dari berbagai jenis sampah untuk
efisiensi biaya, petugas dan pembuangan.
Ø Penampungan
Penampungan sampah ini wadah yang memiliki sifat kuat, tidak mudah bocor
atau berlumut, terhindar dari sobek atau pecah, mempunyai tutup dan tidak
overload. Penampungan dalam pengelolaan sampah medis dilakukan perlakuan
standarisasi kantong dan kontainer seperti dengan menggunakan kantong yang
bermacam warna seperti telah ditetapkan dalam Permenkes RI no.
986/Men.Kes/Per/1992 dimana kantong berwarna kuning dengan lambang
biohazard untuk sampah infeksius, kantong berwarna ungu dengan simbol
citotoksik untuk limbah citotoksik, kantong berwarna merah dengan simbol
radioaktif untuk limbah radioaktif dan kantong berwarna hitam dengan
tulisan “domestik”
Ø Pengangkutan
Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan intenal dan
eksternal. Pengangkutan internal berawal dari titik penampungan awal ke
tempat pembuangan atau ke incinerator (pengolahan on-site). Dalam
pengangkutan internal biasanya digunakan kereta dorong sebagai yang sudah
diberi label, dan dibersihkan secara berkala serta petugas pelaksana
dilengkapi dengan alat proteksi dan pakaian kerja khusus.
Pengangkutan eksternal yaitu pengangkutan sampah medis ketempat pembuangan
di luar (off-site). Pengangkutan eksternal memerlukan prosedur
pelaksanaan yang tepat dan harus dipatuhi petugas yang terlibat. Prosedur
tersebut termasuk memenuhi peraturan angkutan lokal. Sampah medis diangkut
dalam kontainer khusus, harus kuat dan tidak bocor.
Ø Pengolahan dan Pembuangan
Metoda yang digunakan untuk megolah dan membuang sampah medis tergantung
pada faktor-faktor khusus yang sesuai dengan institusi yang berkaitan
dengan peraturan yang berlaku dan aspek lingkungan yang berpengaruh
terhadap masyarakat. Teknik pengolahan sampah medis (medical waste) yang
mungkin diterapkan adalah :
1) Incinerasi
2) Sterilisasi dengan uap panas/ autoclaving (pada kondisi uap jenuh
bersuhu 121 C)°
3) Sterilisasi dengan gas (gas yang digunakan berupa ethylene oxide atau
formaldehyde)
4) Desinfeksi zat kimia dengan proses grinding (menggunakan cairan kimia
sebagai desinfektan)
5) Inaktivasi suhu tinggi
6) Radiasi (dengan ultraviolet atau ionisasi radiasi seperti Co
60
7) Microwave treatment
8) Grinding dan shredding (proses homogenisasi bentuk atau ukuran sampah)
9) Pemampatan/ pemadatan, dengan tujuan untuk mengurangi volume yang
terbentuk.
Ø Incinerator
Beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila incinerator akan digunakan di
rumah sakit antara lain : ukuran, desain, kapasitas yang disesuaikan dengan
volume sampah medis yang akan dibakar dan disesuaikan pula dengan
pengaturan pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan
dengan jalur pengangkutan sampah dalam kompleks rumah sakit dan jalur
pembuangan abu, serta perangkap untuk melindungi incinerator dari bahaya
kebakaran. Keuntungan menggunakan incinerator adalah dapat mengurangi
volume sampah, dapat membakar beberapa jenis sampah termasuk sampah B3
(toksik menjadi non toksik, infeksius menjadi non infeksius), lahan yang
dibutuhkan relatif tidak luas, pengoperasinnya tidak tergantung pada iklim,
dan residu abu dapat digunakan untuk mengisi tanah yang rendah. Sedangkan
kerugiannya adalah tidak semua jenis sampah dapt dimusnahkan terutama
sampah dari logam dan botol, serta dapat menimbulkan pencemaran udara bila
tidak dilengkapi dengan pollution control berupa cyclon (udara berputar)
atau bag filter (penghisap debu). Hasil pembakaran berupa residu serta abu
dikeluarkan dari incinerator dan ditimbun dilahan yang rendah.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
1. limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh
kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Secara umum sampah dan
limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau
limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
2. Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang
terkandung di dalamnya diantaranya limbah benda tajam, limbah infeksius
tubuh, limbah sitotoksik, limbah kimia, limbah radioaktif , limbah plastik.
3. Pengolahan Limbah Rumah Sakit tergantung dari jenis Limbahnya
a. Limbah Padat : Pemisahan, penampungan, dan pengangkutan
b. Limbah Cair : Kolam Stabilisasi Air Limbah, Kolam oksidasi air limbah, Anaerobic Filter Treatment System, Pengolahan dan Pembuangan,
Incinerator.
4.2 Saran
Adanya toksikologi limbah rumah sakit, disarankan agar petugas rumah sakit
dalam mengolah limbah agar lebih memperhatikan cara atau teknik-teknik
dalam mengolah jenis limbah yang ada di rumah sakit serta memperhatikan
keadaan lingkungan sekitar rumah sakit.