Look at this

Minggu, 11 November 2018

JURNAL PRAKTIK KEPERAWATAN PROFESIONAL



PRAKTIK KEPERAWATAN PROFESIONAL
Dian Wahyuni
Dosen Tetap Ps. Ilmu Keperawatan FK UNSRI
Disajikan pada Seminar Nursing Leadership SOP Development in Pilot Puskesmas
Tanggal 22 Agustus 2007 di Bapelkes Palembang

ABSTRAK
Keperawatan merupakan suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan pelayanan integral dari pelayanan kesehatan yang mencangkup aspek biologi, psikologi, social dan spiritual dan ditujukan kepada individu, kelompok, keluarga dan masyarakat baik yang sehat atau sakit mencakup seluruh siklus kehidupan. Oleh karena, tujuan dari makalah ini adalah  perawat mengetahui katakteristik dari praktik keperawatan profesional, peran, fungsi dan tugas perawat; mampu membedakan antara asuhan keperawatan, standar praktik keperawatan dan prosedur tetap keperawatan; dan mampu membuat prosedur tetap keperawatan untuk tindakan keperawatan di Puskesmas

ABSTRACT
Nursing is a professional service that a part of health service, basic on science and nursing art referral to biology, psychology, social, spiritual as a comprehension aspects for individual, group, family and community that they get healthy or illness in a hole life cycles. According to that, the objectives from this papers are nurses know about  professional nursing practice characteristic, role, function and their task; able to differentiates between Nursing care, Nursing standard practice and standard operational procedure; and able to make  standard operational procedure for their caring in Puskesmas.

A.    Pendahuluan
Berdasarkan lokakarya PPNI 19831, keperawatan merupakan suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan pelayanan integral dari pelayanan kesehatan yang mencangkup aspek biologi, psikologi, social dan spiritual dan ditujukan kepada individu, kelompok, keluarga dan masyarakat baik yang sehat atau sakit mencakup seluruh siklus kehidupan.
Pelayanan keperawatan diberikan akibat adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta kurangnya kemauan untuk melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari. Kegiatan dilakukan dalam upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan dan pemulihan serta pemeliharaan kesehatan dengan penekanan pada upaya pelayanan kesehatan utama (PHC) sesuai dengan wewenang, tanggung jawab dan kode etik profesi keperawatan2. 
Jadi dapat disimpulkan bahwa keperawatan merupakan suatu bentuk palayanan asuhan yang bersifat humanistic, professional, holistic berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan, memiliki standar asuhan dengan menggunakan kode etik serta dilandasi oleh profesionalisme yang mandiri atau kolaborasi.
Tujuan dari materi ini adalah perawat kesehatan masyarakat yang berada di puskesmas mampu untuk :
  1. mengetahui katakteristik dari praktik keperawatan profesional
  2. mengetahui peran perawat
  3. mengetahui fungsi perawat
  4. mengetahui tugas perawat
  5. mengetahui asuhan keperawatan
  6. mengetahui standar praktik keperawatan
  7. mengetahui prosedur tetap keperawatan
  8. membedakan antara peran, fungsi dan tugas perawat
  9. membedakan antara asuhan keperawatan, standar praktik keperawatan dan prosedur tetap
  10. mampu membuat prosedur tetap keperawatan di puskesmas masing-masing



B.     Isi/Pembahasan

Berdasarkan keputusan PPNI 19933, praktik keperawatan adalah tindakan pemberian asuhan keperawatan professional baik secara mandiri maupun kolaborasi yang disesuaikan dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya berdasarkan ilmu keperawatan. Praktik keperawatan professional mempunyai ciri-ciri4,5 :
1.      otonomi dalam pekerjaan
2.      tanggungjawab dan tanggunggugat
3.      pengambilan keputusan mandiri
4.      kolaborasi dengan disiplin ilmu lain
5.      pemberian pembelaan
6.      memfasilitasi kepentingan pasien

Sedangkan asuhan keperawatan adalah suatu pelayanan professional yang berdasarkan ilmu/teori dari biologi, fisika, perilaku, psikologi dan keperawatan uantuk melakukan pengkajian, menentukan diagnosa keperawatan, intervensi, implememtasi dan evaluasi supaya dapat meningkatkan dan menjaga kesehatan,menemukan kasus atau masalah baru,mencegah cidera dan kecacatan, menjaga fungsi tubuh secara optimal dan meninggal dengan damai. Termasuk juga kegiatan administrasi,pendidikan,konseling, supervise, delegasi/melakukan pesanan dokter termasuk peresapan obat.6

Peran adalah tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain kepada seseorang sesuai dengan kedudukannya dalam suatu sistem. Peran perawat dipengaruhi oleh keadaan sosil baik dari dalam maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat konstan2.
Peran perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 terdiri dari peran2 :
1.      pemberi asuhan keperawatan
      mulai dari melakukan pengkajian sampai dengan evaluasi

2.      advocat klien
membantu menginterpretasikan berbagai informasi, melindungi hak-hak pasien

3.      edukator
meningkatkan pengetahuan klien sampai dengan tahap perubahan perilaku

4.      koordinator
      mengarahkan, merencanakan, serta mengorgaisasikan pelayanan kesehatan dari
      tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah dan sesuai
      dengan kebutuhan klien.

5.      konsultan
atas permintaan klien sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan.

6.      pembaharu
Mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.

Sedangkan fungsi dari seorang perawat adalah suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya2. Fungsi dapat berubah sesuai dengan keadaan. Ada tiga fungsi perawat2 :

1.   Fungsi independen
      Dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan keperawatan dalam rangka
      pemenuhan kebutuhan dasar manusia.

2.      Fungsi dependen
      Melaksanakan kegiatannya berdasarkan pesan/instruksi dari perawat lainnya

3.      Fungsi interdependen
Terjadi didalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan


Tugas perawat berdasarkan fungsi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan (Lokakarya PPNI,1983)1
NO
FUNGSI PERAWAT
TUGAS PERAWAT
1.







2.





3.








4.





5.




6.







7.





8.





9.
Mengkaji kebutuhan klien,keluarga,kelompok dan masyarakat serta sumber yang tersedia dan potensi untuk  memenuhi kebutuhan tersebut

Merencanakan tindakan keperawatan kepada individu,keluarga,kelompok dan masyarakat berdasarkan diagnosa keperawatan

Melaksankan rencana keperawatan yang meliputi upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan dan pemeliharaan kesehatan termasuk pelayanan klien dalam keadaan terminal.

Mengevaluasi hasil asuhan keperwatan




Dokumentasi proses keperawatan



Mengidentifikasi hal-hal yang perlu diteliti/dipelajari/melanjutkan studi kasus guna meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan keterampilan dalam praktik keperawatan

Berperanserta dalam melaksanakan penyuluhan kesehatan kepada klien keluarga, kelompok dan masyarakat

Berkerjasama dengan disiplin ilmu terkait dalam memberikan pelayanan kesehatan


Mengelola perawatan klien dan berperan sebagai ketua tim dalam melaksanakan kegiatan keperawatan.


1.Mengumpulkan data
2.Menganalisa & interpretasi data




1.Mengembangkan rencana tindakan







1.      Menggunakan & menerapkan konsep-konsep & prinsip-prinsip ilmu perilaku, sosial,budaya,ilmu biomedik dalam melaksankan asuhan keperwatan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia




1.menentukan kriteri yang dapat diukur dalam
   menilai rencana keperawatan
2.menilai tingkat pencapaian tujuan
3.mengidentifikasi perubahan-perubahan yang
   Diperlukan

1.      mengevaluasi data permasalahan keperawatan
2.      mencatat data dalam proses keperawatan
3.      menggunakan catatan klien untuk
memonitor kualitas asuhan keperwatan














1.      berperan serta dalam pelayanan kesehatan
2.      menciptakan komunikasi yang efektif




menerapkan kemampuan manajemen dalam keperawatan klien secara menyeluruh

Adapun standar Asuhan Keperawatan menurut PPNI, 1993 adalah1 :
Standar 1         falsafah keperawatan
Standar 2         tujuan asuhan keperawatan
Standar 3         pengkajian keperawatan
Standar 4         diagnosa keperawatan
Standar 5         perencanaan keperawatan
Standar 6         intervensi keperwatan
Standar 7         evaluasi keperawatan
Standar 8         catatan asuhan keperawatan


Standard Operational Procedure untuk kinerja professional perawat dan bidan
di Puskesmas, Pustu dan Posyandu7

Perawat dan bidan di Indonesia mempunyai empat tanggung jawab dasar: penyuluhan kesehatan, pencegahan penyakit, pemulihan kesehatan dan meringankan penderitaan pasien. Perawat dan bidan harus menggunakan otak, hati dan tangannya secara terampil demi kebaikan pasien yang mempercayakan kesehatan dirinya dan keluarganya pada mereka. 
Aspek intrinsik dalam keperawatan dan kebidanan adalah penghargaan terhadap HAM, termasuk hak-hak kultural, hak untuk hidup dan hak untuk memilih, hak untuk dihargai dan diperlakukan dengan hormat. Prinsip keperawatan menghargai namun tidak dibatasi oleh pertimbangan usia, warna kulit, kepercayaan, kebudayaan, cacat atau sakit, gender, orientasi seksual, kewarga-negaraan, politik, ras maupun status sosial. 
Tujuan SOP ini adalah :
·    Memberi informasi pada perawat dan bidan mengenai standar professional dalam menjalankan praktek dan akuntabilitas professional mereka.
·    Memberi informasi pada pasien di puskesmas, para praktisi kesehatan lain dan pejabat kesehatan mengenai profesionalisme dan akuntabilitas yang dapat mereka harapkan dari perawat dan bidan di puskesmas.

Sebagai perawat dan bidan terlatih, anda harus :
·    Melindungi dan mendukung kesehatan pasien dan klien
·    Melindungi dan mendukung kesehatan masyarakat luas dan masyarakat di pedesaan.
·    Berperilaku sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan masyarakat pada anda.
·    Menjunjung tinggi reputasi profesi anda.
·    Anda bertanggung jawab secara pribadi terhadap praktek anda. Ini artinya anda harus bertanggung jawab langsung terhadap konsekuensi tindakan dan kelalaian anda, terlepas dari rekomendasi atau perintah dari praktisi lain
·    Anda bertugas merawat pasien dan klien, yang berhak untuk menerima perawatan yang aman dan kompeten
·    Anda harus tunduk pada hukum dan perundang-undangan di Indonesia, mempergunakan dan mengikuti SOP yang dikembangkan untuk Puskesmas, Pustu atau Posyandu anda

Tugas-tugas rinci sebagai praktisi kesehatan professional yang terlatih :
1.       Semua pasien mempunyai hak untuk menerima informasi mengenai kondisi kesehatannya dan untuk dihargai keinginannya bagi mereka yang menolak atau tidak sanggup menerima informasi mengenai kondisi mereka. Informasi dimaksud haruslah akurat, benar adanya dan disampaikan dengan cara yang mudah dimengerti.
2.       Anda harus menghargai otonomi pasien (hak untuk mengambil keputusan). Anda harus mengetahui peraturan dan perundang-undangan setempat yang mengatur hal ini.
3.       Anda diharapkan dapat bekerja dalam tim dan dapat menghargai kemampuan, keahlian dan kontribusi rekan kerja anda. Anda harus memperlakukan rekan kerja dengan adil dan tanpa diskriminasi.
4.       Family folder dan arsip perawatan kesehatan adalah perangkat komunikasi dalam tim kerja. Perangkat tersebut harus memuat bukti-bukti yang jelas tentang rencana perawatan, keputusan yang dibuat, perawatan yang diberikan, dan informasi yang diberikan.
5.       Ada saatnya anda terpaksa mendelegasikan perawatan kepada perawat dan bidan yang tidak terlatih. Dalam hal ini anda tetap harus bertanggung jawab terhadap kelayakan pendelegasian tersebut, memastikan bahwa orang yang dipercaya itu mampu menjalankan tugas, dan anda melakukan supervisi dan dukungan terhadap tugas yang dijalankan. 
6.       Segala informasi mengenai pasien bersifat rahasia.
7.       Anda harus mengembangkan pengetahuan dan kemampuan anda sesuai dengan perkembangan zaman selama masa kerja anda. Khususnya, anda sebaiknya berpartisipasi secara teratur dalam kegiatan-kegiatan pelatihan yang mengembangkan kompetensi dan kinerja anda.
8.       Anda harus menolak segala bentuk hadiah, bantuan atau kebaikan yang bisa diinterpretasi sebagai usaha untuk memperoleh perlakuan istimewa.
9.       Bilamana anda menemui keadaan-keadaan dalam lingkungan perawatan yang dapat mengganggu pemenuhan standar praktek, yang tidak dapat anda perbaiki, anda harus melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Demikian juga bagi bidan, melaporkan kepada pejabat koordinator bidan di tingkat Kabupaten. Laporan ini harus diarsipkan secara tertulis.
10.   Dalam rawat inap maupun emergensi, didalam atau diluar lingkungan kerja, anda mempunyai tugas profesional untuk tetap memberikan perawatan walaupun ditempatkan dalam keadaan-keadaan tersebut diatas.

Langkah-langkah kritikal dalam penyusunan standar8 :
1.      identifikasi dimensi / area dan pelanggan
2.      menentukan prioritas penyesunan standar dengan mempertimbangkan :
a.       RESIKO TINGGI,dilakukan atau tidak suatu kegiatan tetap beresiko
b.      VOLUME TINGGI,suatu kegiatan dikatakan tinggi jika dilakukan setiap hari, rutin,kontinu dengan volume kegiatan/kunjungan 50% atau lebih sasaran
c.       RAWAN MASALAH           ,kegiatan yang dilakukan berpotensi menimbulkan kesalahan atau kelalaian yang tidak disengaja
d.      BIAYA TINGGI,jika suatu kegiatan memerlukan biaya tinggi dari segi  organisasi maupun pasien
Selanjutnya adalah memberikan skor pada setiap komponen. Bila jawaban ”YA” beri skor 1,jika ”TIDAK” beri 0,jika jumlah skor 4 berarti fungsi tersebut berisiko tinggi, skor 3 fungsi sangat penting,skor 2 fungsi penting,skor 1 fungsi kurang penting.

3.      penyusunan standar
Unsur-unsur dalam penyusunan standar meliputi :
a.       dimensi/area kerja
b.      fungsi asuhan
c.       pernyataan standar yang mengandung komponen kompetensi yang diperlukan,ringkas dan jelas untuk dapat dilakukan
d.      komponen standar mencakup input-proses-output. Penyusunan standar dimulai dari menentukan hasil kerja yang harus dicapai.
Output menggambarkan hasil apa yang diharapkan terjadi dan bisa diukur. Proses adalah kegiatan dapat diukur dan relevan dengan hasil yang diharapkan. Input adalah parameter yang harus tersedia agar proses yang diharapkan akan terjadi dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Semua komponen standar baik input, proses, output harus terukur dan objektif serta memenuhi aspek legalitas.
4.      Pengembangan Standard Operating Procedure (SOP)
Komponen SOP meliputi :
a.       Pengertian
b.      Tujuan
c.       Kebijakan
d.      Persiapan
e.       Prosedur
f.       Indikator
5.      Sosialisasi

C.     KESIMPULAN

Dalam melaksanakan peran, fungsi dan tugasnya di puskesmas, perawat hendaknya mematuhi standar kerja yang telah ditetapkan yaitu standar praktik keperawatan dan standar asuhan keperawatan. Untuk tindakan keperawatan yang lain secara operasional dibuat oleh kelompok kerja perawat dalam suatu institusi (kasus disini adalah puskesmas) sesuai dengan kebutuhan. Karena hal ini akan memberikan kepuasan kepada pengguna jasa pelayanan keperawatan dan melindungi perawat dari tuntutan masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA
1.      Hidaayat, A.A. 2004. Pengantar Konsep Dasar Keperawatan. Salemba medika. Jakarta.
2.      Ali, Zainal. 2001. Dasar-Dasar Keperawatan Profesional. Media Medika. Jakarta.
3.      PPNI, 1993. Standar Profesi Keperawatan.
4.      B. Erb, Kozier dan Oliveri. R. 1991. Fundamental of  Nursing Concepts, Process and Practice. Edisi 4. redwood City: Addison –Wesley.
5.      C. Lilis, Taylor dan Lemone P. Fundamental of Nursing: The Art and Science of Nursing Care. Edisi 2. Philadelphia: Lippincott
6.      Priharjo, Robert. 1996. Praktik Keperawatan Profesional. Aksara. Jakarta

7.      Hallila, Liisa. 2008. Standard operationalised procedurefor trained nurses’ and midwives’ professional performance in puskesmas, pustu and posyandu. Makalah. Palembang
8.      Mulati, Ni Wayan. 2006. Pengembangan Menejemen Kinerja (PMK; Konsep, Strategi dan Pengembangan. Majalah Keperawatan Universitas Padjadjaran 7 (13). Bandung







EmoticonEmoticon

About