PRAKTIK KEPERAWATAN
PROFESIONAL
Dian Wahyuni
Dosen Tetap Ps. Ilmu Keperawatan FK UNSRI
Disajikan pada Seminar Nursing Leadership SOP
Development in Pilot Puskesmas
Tanggal 22 Agustus 2007 di Bapelkes Palembang
ABSTRAK
Keperawatan merupakan suatu
bentuk pelayanan profesional yang merupakan pelayanan integral dari pelayanan
kesehatan yang mencangkup aspek biologi, psikologi, social dan spiritual dan
ditujukan kepada individu, kelompok, keluarga dan masyarakat baik yang sehat
atau sakit mencakup seluruh siklus kehidupan. Oleh karena, tujuan dari makalah
ini adalah perawat mengetahui katakteristik
dari praktik keperawatan profesional, peran, fungsi dan tugas perawat; mampu
membedakan antara asuhan keperawatan, standar praktik keperawatan dan prosedur
tetap keperawatan; dan mampu membuat prosedur tetap keperawatan untuk tindakan
keperawatan di Puskesmas
ABSTRACT
Nursing is a professional
service that a part of health service, basic on science and nursing art
referral to biology, psychology, social, spiritual as a comprehension aspects
for individual, group, family and community that they get healthy or illness in
a hole life cycles. According to that, the objectives from this papers are
nurses know about professional nursing
practice characteristic, role, function and their task; able to differentiates
between Nursing care, Nursing standard practice and standard operational
procedure; and able to make standard
operational procedure for their caring in Puskesmas.
A.
Pendahuluan
Berdasarkan lokakarya PPNI 19831,
keperawatan merupakan suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan
pelayanan integral dari pelayanan kesehatan yang mencangkup aspek biologi,
psikologi, social dan spiritual dan ditujukan kepada individu, kelompok,
keluarga dan masyarakat baik yang sehat atau sakit mencakup seluruh siklus
kehidupan.
Pelayanan keperawatan diberikan
akibat adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan, serta
kurangnya kemauan untuk melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari. Kegiatan
dilakukan dalam upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan
dan pemulihan serta pemeliharaan kesehatan dengan penekanan pada upaya pelayanan
kesehatan utama (PHC) sesuai dengan wewenang, tanggung jawab dan kode etik
profesi keperawatan2.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
keperawatan merupakan suatu bentuk palayanan asuhan yang bersifat humanistic,
professional, holistic berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan, memiliki standar
asuhan dengan menggunakan kode etik serta dilandasi oleh profesionalisme yang
mandiri atau kolaborasi.
Tujuan dari materi ini adalah perawat kesehatan masyarakat yang berada di
puskesmas mampu untuk :
- mengetahui katakteristik dari praktik keperawatan profesional
- mengetahui peran perawat
- mengetahui fungsi perawat
- mengetahui tugas perawat
- mengetahui asuhan keperawatan
- mengetahui standar praktik keperawatan
- mengetahui prosedur tetap keperawatan
- membedakan antara peran, fungsi dan tugas perawat
- membedakan antara asuhan keperawatan, standar praktik keperawatan dan prosedur tetap
- mampu membuat prosedur tetap keperawatan di puskesmas masing-masing
B.
Isi/Pembahasan
Berdasarkan keputusan PPNI 19933,
praktik keperawatan adalah tindakan pemberian asuhan keperawatan professional
baik secara mandiri maupun kolaborasi yang disesuaikan dengan lingkup wewenang
dan tanggung jawabnya berdasarkan ilmu keperawatan. Praktik keperawatan
professional mempunyai ciri-ciri4,5 :
1.
otonomi dalam pekerjaan
2.
tanggungjawab dan tanggunggugat
3.
pengambilan keputusan mandiri
4.
kolaborasi dengan disiplin ilmu lain
5.
pemberian pembelaan
6.
memfasilitasi kepentingan pasien
Sedangkan asuhan keperawatan adalah
suatu pelayanan professional yang berdasarkan ilmu/teori dari biologi, fisika,
perilaku, psikologi dan keperawatan uantuk melakukan pengkajian, menentukan
diagnosa keperawatan, intervensi, implememtasi dan evaluasi supaya dapat
meningkatkan dan menjaga kesehatan,menemukan kasus atau masalah baru,mencegah
cidera dan kecacatan, menjaga fungsi tubuh secara optimal dan meninggal dengan
damai. Termasuk juga kegiatan
administrasi,pendidikan,konseling, supervise, delegasi/melakukan pesanan dokter
termasuk peresapan obat.6
Peran adalah tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain kepada seseorang
sesuai dengan kedudukannya dalam suatu sistem. Peran perawat dipengaruhi oleh
keadaan sosil baik dari dalam maupun dari luar profesi keperawatan yang
bersifat konstan2.
Peran perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 terdiri dari
peran2 :
1. pemberi asuhan keperawatan
mulai
dari melakukan pengkajian sampai dengan evaluasi
2. advocat klien
membantu menginterpretasikan berbagai
informasi, melindungi hak-hak pasien
3. edukator
meningkatkan pengetahuan klien sampai
dengan tahap perubahan perilaku
4. koordinator
mengarahkan,
merencanakan, serta mengorgaisasikan pelayanan kesehatan dari
tim kesehatan
sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah dan sesuai
dengan
kebutuhan klien.
5. konsultan
atas permintaan klien sebagai tempat
konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk
diberikan.
6. pembaharu
Mengadakan perencanaan, kerjasama,
perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan
keperawatan.
Sedangkan fungsi dari seorang perawat
adalah suatu pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan perannya2.
Fungsi dapat berubah sesuai dengan keadaan. Ada tiga fungsi perawat2
:
1. Fungsi
independen
Dengan
keputusan sendiri dalam melakukan tindakan keperawatan dalam rangka
pemenuhan
kebutuhan dasar manusia.
2. Fungsi dependen
Melaksanakan
kegiatannya berdasarkan pesan/instruksi dari perawat lainnya
3. Fungsi interdependen
Terjadi didalam kelompok tim yang bersifat
saling ketergantungan
Tugas perawat berdasarkan fungsi perawat dalam
memberikan asuhan keperawatan (Lokakarya PPNI,1983)1
NO
|
FUNGSI PERAWAT
|
TUGAS PERAWAT
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
|
Mengkaji kebutuhan klien,keluarga,kelompok dan
masyarakat serta sumber yang tersedia dan potensi untuk memenuhi kebutuhan tersebut
Merencanakan tindakan keperawatan kepada
individu,keluarga,kelompok dan masyarakat berdasarkan diagnosa keperawatan
Melaksankan rencana keperawatan yang meliputi
upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan dan
pemeliharaan kesehatan termasuk pelayanan klien dalam keadaan terminal.
Mengevaluasi hasil asuhan keperwatan
Dokumentasi proses keperawatan
Mengidentifikasi hal-hal yang perlu
diteliti/dipelajari/melanjutkan studi kasus guna meningkatkan pengetahuan dan
mengembangkan keterampilan dalam praktik keperawatan
Berperanserta dalam melaksanakan penyuluhan
kesehatan kepada klien keluarga, kelompok dan masyarakat
Berkerjasama dengan disiplin ilmu terkait dalam
memberikan pelayanan kesehatan
Mengelola perawatan klien dan berperan sebagai
ketua tim dalam melaksanakan kegiatan keperawatan.
|
1.Mengumpulkan data
2.Menganalisa & interpretasi data
1.Mengembangkan rencana tindakan
1. Menggunakan & menerapkan
konsep-konsep & prinsip-prinsip ilmu perilaku, sosial,budaya,ilmu
biomedik dalam melaksankan asuhan keperwatan dalam rangka memenuhi kebutuhan
dasar manusia
1.menentukan kriteri yang dapat diukur dalam
menilai
rencana keperawatan
2.menilai tingkat pencapaian tujuan
3.mengidentifikasi perubahan-perubahan yang
Diperlukan
1. mengevaluasi data permasalahan
keperawatan
2. mencatat data dalam proses keperawatan
3. menggunakan catatan klien untuk
memonitor kualitas asuhan keperwatan
1. berperan serta dalam pelayanan kesehatan
2. menciptakan komunikasi yang efektif
menerapkan kemampuan manajemen dalam keperawatan
klien secara menyeluruh
|
Adapun standar Asuhan Keperawatan menurut PPNI,
1993 adalah1 :
Standar 1 falsafah
keperawatan
Standar 2 tujuan
asuhan keperawatan
Standar 3 pengkajian
keperawatan
Standar 4 diagnosa
keperawatan
Standar 5 perencanaan
keperawatan
Standar 6 intervensi
keperwatan
Standar 7 evaluasi
keperawatan
Standar 8 catatan
asuhan keperawatan
Standard Operational Procedure untuk kinerja professional perawat dan bidan
di Puskesmas, Pustu dan Posyandu7
Perawat dan bidan di Indonesia mempunyai empat tanggung jawab dasar:
penyuluhan kesehatan, pencegahan penyakit, pemulihan kesehatan dan meringankan
penderitaan pasien. Perawat dan bidan harus menggunakan otak, hati dan
tangannya secara terampil demi kebaikan pasien yang mempercayakan kesehatan
dirinya dan keluarganya pada mereka.
Aspek intrinsik dalam keperawatan dan kebidanan adalah penghargaan terhadap
HAM, termasuk hak-hak kultural, hak untuk hidup dan hak untuk memilih, hak
untuk dihargai dan diperlakukan dengan hormat. Prinsip keperawatan menghargai
namun tidak dibatasi oleh pertimbangan usia, warna kulit, kepercayaan,
kebudayaan, cacat atau sakit, gender, orientasi seksual, kewarga-negaraan,
politik, ras maupun status sosial.
Tujuan SOP ini
adalah :
· Memberi informasi pada perawat dan bidan
mengenai standar professional dalam menjalankan praktek dan akuntabilitas
professional mereka.
· Memberi informasi pada pasien di
puskesmas, para praktisi kesehatan lain dan pejabat kesehatan mengenai
profesionalisme dan akuntabilitas yang dapat mereka harapkan dari perawat dan
bidan di puskesmas.
Sebagai perawat dan bidan terlatih, anda harus :
· Melindungi dan mendukung kesehatan pasien
dan klien
· Melindungi dan mendukung kesehatan
masyarakat luas dan masyarakat di pedesaan.
· Berperilaku sesuai dengan kepercayaan dan
keyakinan masyarakat pada anda.
· Menjunjung tinggi reputasi profesi anda.
· Anda bertanggung jawab secara pribadi
terhadap praktek anda. Ini artinya anda harus bertanggung jawab langsung terhadap
konsekuensi tindakan dan kelalaian anda, terlepas dari rekomendasi atau
perintah dari praktisi lain
· Anda bertugas merawat pasien dan klien,
yang berhak untuk menerima perawatan yang aman dan kompeten
· Anda harus tunduk pada hukum dan
perundang-undangan di Indonesia, mempergunakan dan mengikuti SOP yang
dikembangkan untuk Puskesmas, Pustu atau Posyandu anda
Tugas-tugas rinci sebagai praktisi kesehatan
professional yang terlatih :
1. Semua pasien mempunyai hak untuk menerima
informasi mengenai kondisi kesehatannya dan untuk dihargai keinginannya bagi
mereka yang menolak atau tidak sanggup menerima informasi mengenai kondisi
mereka. Informasi dimaksud haruslah akurat, benar adanya dan disampaikan dengan
cara yang mudah dimengerti.
2. Anda harus menghargai otonomi pasien (hak
untuk mengambil keputusan). Anda harus mengetahui peraturan dan
perundang-undangan setempat yang mengatur hal ini.
3. Anda diharapkan dapat bekerja dalam tim
dan dapat menghargai kemampuan, keahlian dan kontribusi rekan kerja anda. Anda
harus memperlakukan rekan kerja dengan adil dan tanpa diskriminasi.
4. Family folder dan arsip perawatan
kesehatan adalah perangkat komunikasi dalam tim kerja. Perangkat tersebut harus
memuat bukti-bukti yang jelas tentang rencana perawatan, keputusan yang dibuat,
perawatan yang diberikan, dan informasi yang diberikan.
5. Ada saatnya anda terpaksa mendelegasikan
perawatan kepada perawat dan bidan yang tidak terlatih. Dalam hal ini anda
tetap harus bertanggung jawab terhadap kelayakan pendelegasian tersebut,
memastikan bahwa orang yang dipercaya itu mampu menjalankan tugas, dan anda
melakukan supervisi dan dukungan terhadap tugas yang dijalankan.
6. Segala informasi mengenai pasien bersifat
rahasia.
7. Anda harus mengembangkan pengetahuan dan
kemampuan anda sesuai dengan perkembangan zaman selama masa kerja anda.
Khususnya, anda sebaiknya berpartisipasi secara teratur dalam kegiatan-kegiatan
pelatihan yang mengembangkan kompetensi dan kinerja anda.
8. Anda harus menolak segala bentuk hadiah,
bantuan atau kebaikan yang bisa diinterpretasi sebagai usaha untuk memperoleh
perlakuan istimewa.
9. Bilamana anda menemui keadaan-keadaan
dalam lingkungan perawatan yang dapat mengganggu pemenuhan standar praktek,
yang tidak dapat anda perbaiki, anda harus melaporkannya kepada pihak yang
berwenang. Demikian juga bagi bidan, melaporkan kepada pejabat koordinator
bidan di tingkat Kabupaten. Laporan ini harus diarsipkan secara tertulis.
10. Dalam rawat inap maupun emergensi, didalam
atau diluar lingkungan kerja, anda mempunyai tugas profesional untuk tetap
memberikan perawatan walaupun ditempatkan dalam keadaan-keadaan tersebut
diatas.
Langkah-langkah kritikal dalam penyusunan standar8
:
1. identifikasi dimensi / area dan pelanggan
2. menentukan prioritas penyesunan standar
dengan mempertimbangkan :
a. RESIKO TINGGI,dilakukan atau tidak suatu
kegiatan tetap beresiko
b. VOLUME TINGGI,suatu kegiatan dikatakan
tinggi jika dilakukan setiap hari, rutin,kontinu dengan volume kegiatan/kunjungan
50% atau lebih sasaran
c. RAWAN MASALAH ,kegiatan yang dilakukan berpotensi menimbulkan kesalahan
atau kelalaian yang tidak disengaja
d. BIAYA TINGGI,jika suatu kegiatan
memerlukan biaya tinggi dari segi
organisasi maupun pasien
Selanjutnya adalah memberikan skor pada setiap
komponen. Bila jawaban ”YA” beri skor 1,jika ”TIDAK” beri 0,jika jumlah skor 4
berarti fungsi tersebut berisiko tinggi, skor 3 fungsi sangat penting,skor 2
fungsi penting,skor 1 fungsi kurang penting.
3. penyusunan standar
Unsur-unsur dalam penyusunan standar
meliputi :
a. dimensi/area kerja
b. fungsi asuhan
c. pernyataan standar yang mengandung
komponen kompetensi yang diperlukan,ringkas dan jelas untuk dapat dilakukan
d. komponen standar mencakup
input-proses-output. Penyusunan standar dimulai dari menentukan hasil kerja
yang harus dicapai.
Output menggambarkan hasil apa yang
diharapkan terjadi dan bisa diukur. Proses adalah kegiatan dapat diukur dan
relevan dengan hasil yang diharapkan. Input adalah parameter yang harus tersedia
agar proses yang diharapkan akan terjadi dapat terlaksana dengan baik dan
lancar. Semua komponen standar baik input, proses, output harus terukur dan
objektif serta memenuhi aspek legalitas.
4. Pengembangan Standard Operating Procedure
(SOP)
Komponen SOP meliputi :
a. Pengertian
b. Tujuan
c. Kebijakan
d. Persiapan
e. Prosedur
f. Indikator
5. Sosialisasi
C. KESIMPULAN
Dalam melaksanakan peran, fungsi dan tugasnya di
puskesmas, perawat hendaknya mematuhi standar kerja yang telah ditetapkan yaitu
standar praktik keperawatan dan standar asuhan keperawatan. Untuk tindakan
keperawatan yang lain secara operasional dibuat oleh kelompok kerja perawat
dalam suatu institusi (kasus disini adalah puskesmas) sesuai dengan kebutuhan. Karena
hal ini akan memberikan kepuasan kepada pengguna jasa pelayanan keperawatan dan
melindungi perawat dari tuntutan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
1. Hidaayat, A.A. 2004. Pengantar Konsep
Dasar Keperawatan. Salemba medika. Jakarta.
2.
Ali, Zainal.
2001. Dasar-Dasar Keperawatan Profesional. Media Medika. Jakarta.
3.
PPNI, 1993. Standar Profesi Keperawatan.
4.
B. Erb,
Kozier dan Oliveri. R. 1991. Fundamental of Nursing Concepts, Process and Practice.
Edisi 4. redwood City: Addison –Wesley.
5.
C. Lilis, Taylor dan Lemone P. Fundamental of
Nursing: The Art and Science of Nursing Care. Edisi 2. Philadelphia:
Lippincott
6.
Priharjo,
Robert. 1996. Praktik Keperawatan Profesional. Aksara. Jakarta
7.
Hallila, Liisa. 2008. Standard operationalised
procedurefor trained nurses’ and midwives’ professional performance in
puskesmas, pustu and posyandu. Makalah. Palembang
8. Mulati, Ni Wayan. 2006. Pengembangan
Menejemen Kinerja (PMK; Konsep, Strategi dan Pengembangan. Majalah
Keperawatan Universitas Padjadjaran 7 (13). Bandung
EmoticonEmoticon